Update Kasus Beli Genteng Rp 28 juta, Tokopedia Sebut Ada Kesalahan Penjual

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00
Tokopedia

Ilustrasi Tokopedia lakukan investigasi dalam kasus transaksi genteng Rp 28 juta.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Tokopedia lakukanupdate informasi mengenai kasus pembelian genteng Rp 28 juta yang dialami oleh salah satu konsumen.

Perusahaan e-commerce tersebut menyatakan bahwa ada sebuah temuan baru yang didapatkan oleh pihaknya terkait peristiwa tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/2) sore, Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengungkapkan adanya kesalahan dari penjual yang ditemukan oleh tim investigasi perusahaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tokopedia, ada sebuah informasi yang mengungkap bahwa penjual genteng Rp 28 juta tersebut melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak sesuai.

Baca Juga: Transaksi Rp 28 Juta Tidak Sampai ke Pembeli, Ini Klarifikasi Tokopedia

Seller tersebut dikatakan memilih untuk memakai jasa kurir di luar platform Tokopedia.

"Dari proses investigasi, ditemukan informasi bahwa penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia," ungkap Ekhel.

Adanya catatan itu pun membuat Tokopedia mengambil langkah tegas untuk akun atau toko penjual.

Ekhel menegaskan bahwa saat ini Tokopedia sudah memoderisasi atau menonaktifkan toko tersebut secara permanen.

Pihak perusahaan menilai bahwa toko tersebut melakukan pelanggaran syarat dan ketentuan platform dengan melakukan pengiriman di luar sistem.

Baca Juga: 4 Tips Kirim Barang Paket Besar ala Tokopedia, Aman dan Lebih Hemat!

Anjurkan Pembeli Buat Laporan ke Polisi

Dan untuk langkah lebih lanjut, Tokopedia pun mengaku telah mengimbau pembeli genteng Rp 28 juta untuk membuat laporan ke polisi.

Ekhel pun menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah kooperatif untuk mendukung proses pelaporan.

Namun menurutnya, pembeli yang merasa dirugikan dari transaksi tersebut sampai sejauh ini masih belum menanggapi saran pihak Tokopedia.

"Sampai saat ini, ibu Anita belum merespon saran kami dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," tegas Ekhel.

Baca Juga: Kilas Balik Tren Belanja Masyarakat di Tokopedia Tahun 2022, Penjualan Naik 5x Lipat

Kronologi Kasus Transaksi Genteng Rp 28 Juta

Kasus aduan konsumen Tokopedia ini dialami oleh seorang wanita bernama Anita Feng.

Anita diketahui melakukan pembelian properti berupa genteng senilai Rp 28 jutaan pada tanggal 14 Februari 2023.

Namun keesokan harinya, ia mengaku bahwa aplikasi Tokopedia memunculkan notifikasi barang sudah diterima.

Tapi pada pengakuannya, ia belum menerima barang tersebut.

Baca Juga: Penjualan Mainan Lato-Lato di Tokopedia Naik Hingga 57 Kali Lipat

Dan alhasil, yang dibayarkan dengan nilai puluhan juta Rupiah itu pun telah dicairkan ke pihak penjual tanpa adanya penerimaan barang yang dibeli.

"Barang tidak dapat, uang tidak kembali," tulis Anita di akun pribadi LinkedIn.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto