Beli Motor Listrik Tahun Depan Disubsidi Pemerintah Rp 6,5 Juta, Siap Nabung Nih!

Rabu, 30 November 2022 | 21:15
Nextren

Motor listrik ION M1-S yang diperkenalkan ION Mobility di IMOS 2022.

Nextren.com - Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia tampaknya bakal makin cerah, seiring perkembangan teknologi dan tingginya minat masyarakat.

Apalagi pemerintah terus mendorong peralihan dari kendaraan mesin bakar ke kendaraan listrik.

Bahkan, menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) baik mobil maupun motor mulai diterapkan 2023.

Subsidi ini untuk merangsang daya beli masyarakat Indonesia ke kendaraan listrik, untuk mencapai target RI menuju Zero Emission pada 2060 mendatang.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata dia dalam forum perbankan, dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).

Skema pemberian subsidi sekitar Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik, kini sedang diselesaikan pemerintah.

Baca Juga: Motor Listrik Polytron Rp 16 Jutaan Pakai Sistem Sewa Baterai, Begini Mekanismenya

Tak hanya motor, subsidi juga tengah disiapkan untuk mendorong penjualan mobil listrik.

Namun, seberapa besar subsidi belum diberikan secara rinci untuk mobil listrik, begitu juga skema subsidi motor dan mobil listrik.

Tentu saja hal itu bisa memberikan angin segar bagi industri otomotif nasional.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, rancangan aturan subsidi untuk pembelian dan konversi kendaraan listrik sudah selesai.

Draft aturan tersebut sudah berada di Kementerian Keuangan untuk dikaji ulang.

Menkomarves secara periodik melakukan rapat terus-menerus tentang kendaraan listrik ini.

Terkait insentif ini juga diantisipasi agar Indonesia jangan hanya menjadi pasar di kawasan ASEAN.

"Sebab di Thailand dan Vietnam, insentifnya bagus-bagus. Kedua, insentif ini penting untuk transisi kendaraan listrik dan konversi. Angkanya sekarang sudah ketemu tapi belum bisa dimumkan karena harus melalui Kemenkeu," lanjut Moeldoko.

Baca Juga: Honda Bakal Rilis 10 Motor Listrik, Termasuk Skuter Listrik U-Go Seharga Rp 16 Jutaan?

Di dalam aturan subsidi itu akan mencangkup seluruh jenis kendaraan listrik, baik mobil, motor, hingga transportasi umum.

Jadi selain kepemilikan mobil dan motor listrik pribadi, seluruh angkutan umum akan didorong untuk beralih ke kendaraan listrik.

Target Indonesia adalah minimal ada 1,2 juta motor listrik dan 35.000 mobil listrik di tahun 2024.

Untuk mencapai target itu, asosiasi industri menyatakan perlu insentif agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya