Miris! Guru Jadi Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kenapa?

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:30
Koleksi pribadi

Ilustrasi guru jadi profesi paling banyak terjerat pinjol ilegal.

Nextren.com - Fenomena pinjol (pinjaman online) ilegal tengah menjadi sorotan bagi pemerintah dan masyarakat di Indonesia.

Bagaimana tidak, pinjol ilegal telah menjerat masyarakat yang tergiur dengan iming-iming dana pinjaman besar dan mudah dicairkan.

Namun dibalik semua itu, pinjol ilegal juga membuat para masyarakat merasa tidak tenang karena sejumlah ancaman yang dilakukan oleh oknum penagih utang dari perusahaan peminjam.

Bahkan, dari adanya pinjol ilegal pun diketahui telah mendorong terjadinya aksi penipuan sejumlah preman berkedok perusahan fintech (financial technology) yang terjadi di sejumlah daerah.

Dan dari semua masyarakat yang terjerat dengan pinjol ilegal, dilaporkan bahwa guru adalah profesi yang paling banyak masuk di dalamnya.

Baca Juga: Jangan Panik Didatangi Debt Collector Pinjol, Pastikan Bawa Berkas Ini

42 Persen Responden Riset Adalah Guru

Dihimpun dari Kompas, Senin (17/10), lembaga riset No Limit Indonesia mengungkapkan bahwa profesi guru adalah kalangan yang terbanyak untuk menggunakan pinjol ilegal pada tahun 2021.

Hasil riset menunjukkan kalau ada sekitar 42 persen responden yang berprofesi sebagai guru, mengaku terjerat dengan pinjol ilegal.

Kemudian untuk pengguna pinjol ilegal lainnya mengaku sebagai korban PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), dan driver ojol (1%).

Lantas apa alasan guru jadi profesi yang paling banyak terjebak pinjol ilegal?

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Haram Pakai Ancaman, OJK Siap Kasih Sanksi Pidana

Posisi Guru di Tengah-tengah

Kembali mengutip dari Kompas, pihak OJK menduga kalau alasan banyak guru yang terjebak pinjol ilegal dikarenakan posisi.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari mesinyalir bahwa posisi guru yang berada di tengah-tengah, membuatnya lebih mudah untuk terjerat dengan pinjol ilegal.

Ia menyebut kalau para guru ini adalah orang-orang yang sebenarnya sudah paham mengenai sistem keuangan digital.

Hanya saja, guru-guru mungkin saja belum dapat membedakan, mana entitas legal dan tidak.

Baca Juga: BI Checking Nasabah Pinjol Hilang Jika Ganti Alamat? Ini Jawabannya

Selain itu, himpitan kebutuhan juga diduga menjadi salah satu faktor dan alasan guru-guru tergoda untuk menjadi nasabah pinjol ilegal.

"Jadi mereka (guru) memiliki kebutuhan pendanaan, tetapi terjerat yang ilegal," tutur Friderica, dikutip dari Kompas.

Pinjol Ilegal Tetap Beroperasi

Satgas Waspada Investasi (SWI) sebagai salah satu lembaga yang bertugas untuk meminimalisir peredaran pinjol ilegal mengaku kalau pada bulan September 2022 terdapat 105 platform yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dari catatan tersebut turut dikatakan kalau SWI berhasil menutup sekitar 4.625 entitas platform pinjol ilegal sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Akun Twitter Palsu Bjorka Bertebaran, Klaim Bisa Hapus Data Pinjol

Kendati demikian, Tongam L. Tobing, selaku Kertua Satgas Waspada Investasi, menjelaskan bahwa praktik pinjol ilegal tetap beroperasi.

Pinjol ilegal dikatakan bakal tetap marak menyasar dan mengintai masyarakat di Indonesia.

Dan oleh sebab itu, Tongam meminta agar diwujudkan kolaborasi dari sejumlah pihak untuk bisa menutup ruang pinjol ilegal secara total.

"Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, nampaknya beberapa dari mereka belum jera," tutur Tongam.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya