Nextren.com -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BBM sejak Senin, 12 September 2022.
Penyaluran BSU BBM 2022 dilakukan secara bertahap untuk para pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian BSU BBM ini ditujukan untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak kususnya untuk kalangan pekerja.
Pekerja dapat melihat status penyaluran BSU BBM melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id danbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 di Website BPJS
Meski telah memasuki tahap kedua, beberapa penerima BSU BBM tahap pertama masih belum mendapatkan uang Rp 600.000 yang dijanjikan.
Padahal, status penyaluran BSU BBM di situs Kemnaker sudah menunjukan "Tersalurkan".
Menurut Kemnaker, maslah BSU BBM belum cair ini disebabkan oleh 3 faktor. Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Uang JHT Cair Usia 56 Tahun: PHK Usia 30 Tahun Gaji Rp 4 Juta, Bisa Dapat Rp 66 Juta
1. Tidak Memenuhi Syarat
Dilansir dari laman instagram resmi Kemnaker, salah satu penyebab BSU belum cair adalah karena pekerja tidak memnuhi persyaratan.
Syarat penerima BSU BBM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP.UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Belum menerima kartu prakerja, keluarga harapan, dan bantuan usaha mikro
2. Penerima Bantuan Lain
Penerima BSU BBM tidak diperkenankan untuk mendapat bantuan lainnya.
Kamu perlu mengingat apakah sudah mendapat bantuan dana dari program Prakerja, BPUM, dan PKH.
Jika iya, maka hal ini bisa jadi alasan BSU BBM kamu belum cair ke rekening.
Baca Juga: Arti 3 Status Bantuan Subsidi Upah di Situs Kemnaker: Calon, Penetapan, Penyaluran
3. Data Rekening Tidak Benar
Penyebab ketiga mengapa BSU BBM belum cair karena data rekening tidak benar.
Data rekening tidak benar ini dapat berupa rekening duplikasi, tutup atau pasif.
Serta bisa juga karena rekening tidak valid, dibekukan, atau tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
(*)