Nextren.com - Masyarakat kini sudah bisa mengakses website bantuan subsidi upah (BSU) milik BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.Artinya, pekerja atau buruh yang ingin mengecek status sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk pengecekan calon penerima BSU lewat website BPJS Ketenagakerjaan, dibutuhkan NIK dan data pribadi yang harus diisi. Cara cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
- Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
- Warga negara Indonesia Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu
- Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Adapun langkah-langkah pengecekan penerima hingga proses penyaluran dana BSU 2022 melalui situs kemnaker.go.id bisa diakses di sini.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id"Penulis : Mela Arnani