4 Solusi Lupa EFIN Saat Mau Lapor SPT Pajak Tahunan

Senin, 07 Maret 2022 | 11:28
DOK. Kompas

Aplikasi e-filling untuk lapor SPT Tahunan

Nextren.com - Bulan Maret setiap tahun, kita semua disibukkan oleh pelaporan SPT Tahunan, dengan batas pelaporan hingga 31 Maret.

Kita harus melaporkan pemasukan dan pengeluaran yang sudah didapat selama setahun terakhir dalam bentuk SPT Tahunan.

Namun, kita sering lupa kode Electronic Identification Number (EFIN) yang menjadi nomor identitas pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan.

Hal itu wajar saha, dan dialami banyak orang, karena sudah setahun berlalu.

Kode EFIN ini berupa nomor identitas dari Ditjen Pajak yang diberikan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan secara elektronik yaitu e-Filing.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi Signal, Tak Perlu ke Samsat Lagi

Fungsi lain dari EFIN adalah untuk registrasi di aplikasi DJP Online.

Begitu pentingnya kode EFIN ini, karena juga akan dipakai wajib pajak saat ingin melakukan reset password dan e-mail.

Apa yang harus dilakukan jika lupa kode EFIN?

Inilah Cara mendapatkan kode EFIN secara online.

Ada empat cara untuk mendapatkan kode EFIN secara online.

1. Lewat chat pajak atau akun Twitter

Cara termudah adalah buka situs pajak.go.id, dan lihat logo “Chat Pajak” di sebelah kanan bawah.

Halaman Selanjutnya

Klik logo itu lalu tulis pesan bawah…
Tag

Baca Lainnya