Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.
Nextren.com -Sudah menjadi rutinitas tiap tahunnya, Lazada ungkap temuan studi terbaru ke media (2/3).
Studi Lazada 2021 ini bertajuk "Pengembangan Talenta untuk Ekonomi Digital Indonesia".
Dalam temuan ini diungkapkan bahwa ada tiga kategori keterampilan utama yang harus dikuasai talenta digital di Indonesia.
Baca Juga: Drama Belanja Online di Official Store, Stok Barang Jarang Update
Studi Lazada 2021 didukung oleh YCP Solidiance, konsultan manajemen di Asia.
Dan dilakukan pada kuartal keempat 2021, dengan begitu studi ini dapat memberikan gambaran lanskap tenaga kerja Indonesia saat ini.
Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi mulai tahun 2030 dengan total usia produktif mencapai 64 persen dari total populasi.
Kelompok usia produktif ini akan menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Laporan dari Google, Bain dan Temasek (2021) juga memprediksi bahwa ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh dan mencapai nilai USD146 miliar di tahun 2025.
Prediksi tersebut pastinya sangat terlihat menyenangkan namun tidak semuanya dapat berjalan dengan mulus.
Oleh karena itu lah, Lazada mengungkapkan ada tiga kategori keterampilan utama yang harus dikuasai.
Yang pertama, Keterampilan Sosial (Social Skills) adalah keterampilan untuk memiliki pola pikir untuk beradaptasi, berpikir kritis dan analitis.
Lalu ada Keterampilan Digital (Digital Skills) yang kompleks akan terus dibutuhkan oleh industri untuk mempercepat efisiensi karena pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision-making) menjadi lebih relevan.
Baca Juga: Kisah Pasangan Sukses Berbisnis di Lazada, Ternyata Punya Tips Rahasia
Terakhir ada Keterampilan Penggerak Bisnis (Business Enabler Skills), adalah keterampilan untuk mengembangkan pola pikir bisnis yang kuat dan fleksibel.
Hal ini menjadi keterampilan mendasar bagi setiap talenta seiring dunia bisnis yang terus berkembang.
Dari ketiga keterampilan tersebut pastinya tidak bisa berjalan juga bila tidak ada pemangku kepentingan yang menyediakan fasilitasnya.
Studi Lazada 2021 juga mengungkapkan empat kedekatan yang perlu dilakukan para petinggi untuk bersinergi.
Pertama, dibutuhkan kolaborasi intensif antar pemangku kepentingan dalam mengadaptasi dan menyelaraskan ekosistem pendidikan seiring dengan perubahan dan tuntutan industri.
Kurikulum yang dirancang oleh pemangku kepentingan seperti akademisi, pelaku industri, serta pemerintah, dapat membantu memastikan sistem pendidikan yang bisa menghasilkan talenta dengan kompetensi dan perilaku yang sesuai.
Lalu yang kedua, dihadirkannya pelatihan praktis dan pengalaman adalah suatu keharusan bagi talenta digital untuk bisa unggul dalam lingkungan kerja.
Oleh karena itu, pelatihan praktis dan penanaman pola pikir terbuka untuk terus belajar bisa membantu talenta meningkatkan keterampilannya, seperti keterampilan berkomunikasi, berkolaborasi dan kepemimpinan.
Pendekatan ketiga, para petinggi bisa bersinergi untuk memfasilitasi program bimbingan bisnis dan karier yang komprehensif.
Baca Juga: Beruntungnya Wanita Ini, Main Game Lazzie Star di Lazada Bisa Dapat Rumah
Hal ini berguna untuk mempersiapkan talenta dalam menghadapi transformasi dan disrupsi ekonomi digital.
Dibutuhkan bimbingan diantaranya bagi talenta dan bisnis yang terkena dampak transformasi digital, serta untuk siswa putus sekolah agar mengasah keterampilan mereka sesuai kebutuhan industri.
Pendekatan terakhir ialah kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan untuk memberdayakan talenta melalui pelatihan inklusif yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Kolaborasi ini diantaranya untuk mendorong talenta, termasuk UMKM, agar memanfaatkan teknologi untuk berkembang.
"Pemerintah mendorong swasta untuk aktif dalam kegiatan pendidikan dan vokasi yang ditujukan kepada talenta digital. Kami tidak dapat kerja sendiri, diperlukan kolaborasi banyak pihak, utamanya pelaku usaha sebagai end user dari tenaga kerja tersebut," ujar Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (*)