Indra Kenz Mangkir Pemeriksaan Bareskrim, Korban Cemas Dia Kabur ke Turki

Kamis, 17 Februari 2022 | 11:30
Instagram

Indra Kenz

Nextren.com -Kasus Binomo sebagai platform binary optionsaat ini telah menjadi perbincangan hangat netizen.

Beberapa orang mengaku bahwa mereka mendapat banyak kerugian setelah bergabung dengan Binomo.

Merasa tertipu, para korban ini melaporkan sejumlah affiliator Binomo yang dianggap telah menjebak mereka untuk bergabung bersama Binomo.

Baca Juga: Duh! Crazy Rich Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Binomo ke Polisi!

Salah satu affiliator Binomo yang dilaporkan para korban Binomo adalah selebgram Indra Kenz.

Korban dan kuasa hukumnya telah melaporkan ke pihak Bareskrim Polri untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Melansir dari Kompas.com, Indra Kenz harusnya diperiksaoleh Bareskrim pada 18 Februari 2022.

Namun, Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa telah mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya yang sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Artis yang Promosikan Binomo, Siapa yang Terlibat?

Wardaniman Larosa mengatakan bahwa pengobatan yang dilakukan oleh Indra Kenz sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum jadwal pemeriksaan dari Bareskrip.

"Bergubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman seperti dilansir dari Kompas.com.

Indra Kenz diketahui melakukan pengobatan di Turki sejak hari Rabu (16/2).

Ssayangnya, Indra Kenz dan kuasa hukumnya tak menyebutkan penyakit yang diidap oleh crazy rich tersebut.

Baca Juga: 68 Situs Trading Ilegal Diblokir Bappebti, Ada Binomo dan Olymptrade!

Kuasa hukum korban dugaan penipuan Binomo, Finsensius Mendrofa sangat khawatir jika Indra Kenz melarikan diri ke luar negeri.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius seperti dilansir dari TribunNews.

Selain itu, kuasa hukum korban mengatakan bahwa Indra Kenz tak menghargai proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini," ujar Finsensius.

Finsensius berharap bahwa pihak Bareskrim Polri bisa mengambil sikap tegas dalam penindakan kasus Binomo.

Ia ingin Polri bisa menyita seluruh aset terkait kasus Binomo tersebut.

"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga diusut semua aliran uangnya, ujar Finsensius.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya