Nextren.com -Di musim penghujan, layanan listrik di beberapa wilayah kerap mengalami gangguan.
Gangguan listrik dapat menghambat aktivitas dan pekerjaan masyarakat.
Oleh sebab itu, ketika wilayah kita terdampak gangguan listrik kita wajib melaporkannya ke pihak PLN.
Melaporkan gangguan mati listrik saat ini lebih mudah dan praktis karena aplikasi PLN Mobile.
Bagi yang belum tau, aplikasi PLN Mobile bisa digunakan untuk mengakses layanan PLN secara online dan gratis.
Pengguna bisa membeli token listrik, membayar tagihan,monitoring pemakian listrik, hingga melaporkan adanya gangguan mati listrik.
Pengaduan gangguan listrik mati tidak dipungut biaya dan bebas pulsa, selama kuota data tersedia.
Petugas PLN juga cukup responsif untuk menerima dan menindaklajuti pelaporan gangguan listrik.
Nah, kali ini tim Nextren bakal berbagi seputar cara lapor mati listrik via aplikasi PLN Mobile. Yuk, simak selengkapnya.
Baca Juga: Cara Pasang Listrik Baru dan Beli Token Listrik Lewat HP di PLN Mobile
Cara Lapor Mati Listrik via PLN Mobile
1. Bka aplikasi PLN Mobile versi terbaru di hp kamu.
2. Pastikan kamu sudah logi dan akunmu sudah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
3. Pada halaman utama aplikasi, klik opi "Pengaduan"
4. Kemudian, kamu akan disajikan dengan pilihan beberapa jenis gangguan seperti gangguan dengan kondisi listrik sekitar turut padam dan gangguan dengan kondisi sekitar tidak turut padam.
5. Klik jenis gangguan yang sesuai dengan kondisi yang kamu alami.
6. Masukan IDPEL atau nomor meteran dan isi beberapa data pendukung.
7. Kamu akan diminta untuk mengunggah foto lokasi di mana gangguan listrik sedang terjadi.
8. Klik opsi "kirim pengaduan" dan kamu secara otomatis akan mendapatkan nomor pengaduan.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN via Online Tanpa Aplikasi, Anti Ribet
Dalam kasus tertentu, pihak PLN bakal menghubungi kamu jika mereka membutuhkan keterangan lebih lanjut seputar laporan gangguna listrik yang kamu ajukan.
Pengguna bisa melihat status pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile di opsei pengaduan.
Kamu bisa melihat sejauh mana penanganan petugas PLN terkait pengaduan gangguan listrik yang telah kamu ajukan.
(*)