OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance, Transaksi Dompet Digital Masih Aman?

Rabu, 10 November 2021 | 09:11

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Nextren.com -Kabar mengejutkan hadir dari industri fintech Indonesia.

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia.

Melansir dari Kompas.com, pencabutan izin usaha OVO Finance dilakukan secara resmi melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Dengan dicabutnya izin usaha, OVO Finance Indonesia dilarang melakukan kegiatan di bidang perusahaan pembiayaan (finance).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dicabutnya Izin Usaha OVO oleh OJK di Indonesia

Pencabutan izin usaha OVO Finance membuat pengguna OVO bertanya-tanya tetntang keamanan transaksi dompet digital OVO.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen PT Visionet Internasional sebagai pengelola layanan dompet digital OVO memberi klarifikasi.

Penasaran dengan klarifikasi pihak manajemen dompet digital OVO?

Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Head of Public Relations OVO, Harumi Supit menjelaskan bahwa pencabutan izin PT OVO Finance Indonesia tak akan berpengaruh terhadap OVO Payment atau dompet digital OVO.

Pasalnya, OVO Finance Indonesia dan OVO Payment merupakan layanan yang berbeda dan tidak terkait satu sama lainnya.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Harumi Supit seperti yang dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (10/11).

Klarifikasi Harumi tersebut sekaligus menegaskan kepada pengguna bahwa seluruh transaksi dompet digital OVO masih tetap terjamin keamanannya.

Pasalnya, izin resmi dari Bank Indonesia dan lembaga pengawas keuangan terkait masih berlaku untuk PT Visionet Internasional.

Ilustrasi transaksi digital dengan OVO

Baca Juga: Masuk Umur 4 Tahun, Ini Harapan OVO Untuk Masa Depan Indonesia

Harumi juga menegaskan bahwa pencabutan ijin OVO Finance Indonesia oleh OJK tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha e-money milik OVO.

Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam OVO Group masih berjalan dengan normal dan aman.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tak ada masalah sama sekali," ujar Harumi.

Berdasarkan pantauan tim Nextren, aplikasi OVO di iOS masih berjalan dengan normal tanpa kendala.

Seluruh layanan dompet digital OVO seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, transfer, dll masih bisa dilakukan dengan aman.

Tetap ikuti Nextren untuk informasi menarik seputar teknologi.

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya