Liciknya Pelaku Pinjol Ilegal, Pakai NIK dan KK Orang Lain untuk Meneror Peminjam

Selasa, 09 November 2021 | 18:36
familydoctor.org

Ilustrasi stress akibat terjerat hutang pinjol.

Nextren.com - Korban pinjaman online (pinjol) ilegal memang banyak berjatuhan.

Pelaku pinjol ilegal ternyata punya banyak nomor seluler untuk beraksi.

Nomor-nomor tersebut dipakai untuk promosi menawarkan pinjaman, dan tentu saja untuk menagih secara kejam.

Tak jarang kita mendengar seseorang menjadi korban penagihan pinjol ilegal padahal dia sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Polda Kaltim Buat Satgas Khusus Laporan Pinjol Ilegal, Ini Caranya

Ternyata ada siasat licik yang dilakukan mereka, yaitu mendaftarkan banyak nomor dengan data NIK dan KK orang lain.

Data-data seperti itu memang banyak bereda di internet.

Menurut Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam acara Dialog Kebangsaan Series 3, Selasa (9/11/2021), ternyata para pinjol ilegal itu menggunakan banyak SIM Card yang didaftarkan menggunakan NIK dan KK palsu.

Hal itu terungkap dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi.

Menurut Rizki, SIM Card berjumlah banyak itu dimasukan ke alat bernama Simbox atau Modempool.

Modempool seperti itu memiliki banyak slot simcard danbisa dikendalikan secara mudah lewat laptop.

Dengan jumlah nomor seluler yang sangat banyak, pelaku beraksi sejak dari penawaran pinjaman, penagihan hingga menaikkan rating di Playstore.

Maka wajar jika kita sering mendapatkan penawaran pinjaman ini lewat SMS, karena mereka mengirimkannya secara acak lewat alat Modempool tersebut.

Sementara untuk melakukan penagihan mereka memakai nomor yang berbeda-beda.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bos Pinjol Asal China yang Bikin Emak-emak di Wonogiri Gantung Diri

Seperti kita dengar, mereka melakukan penagihan secara kasar agar peminjam merasa terintimidasi.

Salah satu yang sering dipakai adalah memakai foto dari galeri HP peminjam uang, untuk dijadikan konten porno dan menjadi bahan ancaman untuk disebarkan.

Informasi lebih lengkap tentang hal ini bisa disimak di YouTube [LIVE] Dialog Kebangsaan Series 3 “Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal” di link berikut ini.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto