Scan PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Tanpa Download Aplikasinya

Jumat, 01 Oktober 2021 | 09:20
PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi kini harus dimiliki oleh masyarakat yang ingin mengunjungi sebuah mall

Nextren.com -Sejak beberapa bulan terakhir, pemerintah telah menetapkan PeduliLindungi sebagai aplikasi wajib untuk memasuki beberapa area khusus.

Lewat PeduliLindungi masyarakat dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin sebagai syarat berpergian selama masa pandemi.

Namun dalam penerpannya, masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Penerapan Scan QR Code PeduliLindungi di Pasar!

Banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, salah satunya adalah memori HP penuh dan tak bisa mengunduh aplikasi baru lagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pun mencanangkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada Oktober 2021.

Kebijakan pertama adalah pemerintah telah mengintegrasikan layanan PeduliLindungi ke sejumlah aplikasi populer.

Baca Juga: Naik Pesawat dan KAI Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi Lagi, Ini Gantinya

Hal tersebut menjadikan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi bisa diakses tanpa perlu mengunduh aplikasinya.

Salah satu fitur utama yang dapat diakses lewat aplikasi populer ini adalah scan QR Code PeduliLindungi untuk masuk ke area tertentu.

Dengan kata lain, masyarakat tak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mengakses layanannya.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses setiap orang," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji seperti dikutip sehatnegriku.kemenkes.go.id.

Setiaji menerangkan jika Gojek, Grab, dan Tokopedia masuk ke dalam daftar aplikasi yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Baca Juga: Siap-siap! Masuk Alfamart dan Indomaret Wajib Pakai PeduliLindungi

Selain tiga aplikasi tersebut, ada sejumlah aplikasi lain yang juga sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi mulai Oktober 2021 ini.

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar lengkapnya:

  1. Gojek
  2. Grab
  3. Tokopedia
  4. JAKI
  5. Traveloka
  6. Tiket.com
  7. DANA
  8. Cinema XXI
  9. LinkAja
  10. Livin' by Mandiri
  11. GOERS
Baca Juga: Cara Mengatasi Fitur Scan PeduliLindungi yang Error, Gampang Banget!

Berdasarkan pantuan Nextren pada Jumat (1/10), 2 dari 11 aplikasi tersebut sudah menyediakan layanan PeduliLindungi di dalamnya

Kedua aplikasi yang dimaksud adalah Gojek dan Tokopedia.

Cara untuk mengakses layanan PeduliLindungi lewat Gojek dan Tokopedia pun terbilang cukup mudah.

Gojek misalnya, langkah awal yang harus dilakukan pengguna adalah dengan melakukan update aplikasi.

Bagi pengguna Android bisa melakukan update di Google Play, sementara pengguna iOS dapat update di App Store.

Jika sudah, pengguna bisa langsung membuka aplikasi Gojek dan pada tampilan awal akan langsung muncul logo PeduliLindungi.

Klik logo tersebut kemudian masukkan nama sesuai KTP dan NIK pada kolom yang tersedia lalu klik "Lanjut scan QR".

Baca Juga: 5 Tempat Umum yang Wajib Scan QR Code via Aplikasi PeduliLindungi

Sementara di Tokopedia, langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah meng-update aplikasinya juga.

Kemudian pada tampilan awal logo PeduliLindungi akan muncul dan pengguna dapat langsung memasukkan nama sesuai KTP dan NIK. Setelah itu klik "Lanjut scan QR" dan tunggu hingga prosesnya selesai.

Terakhir, jangan lupa untuk menyalakan GPS di perangkat yang digunakan karena jika dalam keadaan mati, fiturnya tidak bisa diakses. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto