Naik Pesawat dan KAI Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi Lagi, Ini Gantinya

Senin, 27 September 2021 | 10:00

PeduliLindungi

Nextren.com - Masyarakat yang ingin naik pesawat dan KAI tak perlu aplikasi PeduliLindungi lagi.

Mulai tanggal 1 Oktober 2021 mendatang, warga yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan pesawat atau kereta api akan memiliki cara baru.

Seperti yang kita tahu, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aplikasi PeduliLindungi menjadi hal penting yang harus tersedia di smartphone.

Namun, dilaporkan bahwa banyak warga yang protes dan mengaku mengalami kesulitan ketika ingin mengunduh aplikasi tersebut.

Baca Juga: Siap-siap! Masuk Alfamart dan Indomaret Wajib Pakai PeduliLindungi

Beragam alasan pun ditemukan, mulai dari kapasitas memori ponsel yang penuh, hingga lambatnya aplikasi PeduliLindungi ketika digunakan.

Dan karena adanya aduan dari masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengaku telah memperbaiki dan memperbarui mekanisme untuk masyarakat yang ingin naik pesawat dan KAI.

Kemenkes akan memberikan beberapa opsi untuk kamu bisa menunjukkan status vaksinasi tanpa harus melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji, selaku Chief Digital Transformation Office Kemenkes, dikutip dari Kompas, Senin (27/9).

Jadi untuk masyarakat yang ingin naik pesawat dan KAI bisa dengan leluasa pergi tanpa aplikasi PeduliLindungi.

Lantas seperti apa sistematis untuk perjalanan masyarakat nantinya?

Baca Juga: Bioskop Mulai Buka Hari ini, Wajib Prokes & Install PeduliLindungi!

Pengganti Aplikasi PeduliLindungi Saat Naik Pesawat dan KAI

Setiaji menjelaskan bahwa status hasil tes swab PCR atau antigen dan sertifikat vaksin dari calon penumpang tetap teridentifikasi dengan cara lain.

Dikatakan kalau hal itu bisa diketahui melalui nomor NIK penumpang ketika membeli tiket.

Baca Juga: Cara Mengatasi Fitur Scan PeduliLindungi yang Error, Gampang Banget!

Pihak Kemenkes berjanji kalau aturan baru itu akan berlaku di bandara-bandara dengan adanya integrasi data dengan tiket pesawat.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen," ungkap Setiaji, kembali mengutip dari Kompas.

Integrasi Dengan Aplikasi Lain

Pemerintah Indonesia juga berniat untuk menghadirkan integrasi dengan aplikasi lain seperti Jaki, Gojek, Grab, Tokopedia, dan lainnnya.

Nantinya aplikasi-aplikasi tersebut akan memiliki fitur seperti di PeduliLindungi.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Situs PeduliLindungi yang Asli, Awas Marak Penipuan!

Jadi masyarakat tidak perlu lagi menginstall aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan ataupun ruang publik.

"Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ungkap Setiaji.

So, gimana Sobat Nextren? apakah kamu merasa diuntungkan jika naik pesawat dan KAI tak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi lagi?

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto