Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal wajib yang harus dipunyai masyarakat Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Terlebih ketikaPemerintah mulai menerapkan kebijakan wajib vaksinvirus Corona.
Bagi yang sudah di vaksin, maka sertifikat vaksin dan data terkait vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Naik Pesawat dan KAI Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi Lagi, Ini Gantinya
Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemerintah juga mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum.
Lewataplikasi PeduliLindungi, masyarakat harus memindai QR Code yang terpasang di bagian pintu masuk tempat-tempat umum.
Ketika proses pemindaian berhasil, barulah masyarakat bisa mendapat akses masuk.
Tapi kini, selain digunakan sebagai syarat masuk ke tempat umum, fungsi aplikasi PeduliLindungi akan diperluas.
Lalu, akan diperluas seperti apa fungsi aplikasi PeduliLindungi? Yuk lanjut di halaman berikutnya.
Aplikasi PeduliLindungi dikabarkan akan diperluas fungsinya sebagai alat pembayaran.
Terutama, aplikasi yang bisa diunduh gratis di Google Play Store dan App Store tersebut akan berfungsi sebagai alat pembayaran digital.
Sebagaimana diketahui, di jaman sekarang pembayaran digital sudah berkembang cukup pesat.
Guna mengikuti perkembangan jaman, aplikasi PeduliLindungi pun akan bertransformasi sebagai platform yang juga dapat digunakan untuk pembayaran digital.
Baca Juga: Siap-siap! Masuk Alfamart dan Indomaret Wajib Pakai PeduliLindungi
Wacana perluasan fungsi aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital tersebut peratama kali dilontarkan oleh salah satu Menteri Indonesia.
Jelasnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melontarkan wacana tersebut.
Selain sebagai alat pembayaran, LuhutBinsar Pandjaitan ingin penggunaan aplikasi PeduliLindungi diperluas ke banyak kegiatan di masa Pandemi Covid-19.
"Jadi ini sekarang sudah melebar nanti, mungkin kita coba masukkan ke digital PeduliLindungi platform yang macam saja bisa masuk," ucap Luhut seperti dikutip dari KompasTV, Sabtu (25/9/2021).
Lalu, kapan aplikasi PeduliLindungi akan mulai berfungsi sebagai alat pembayaran digital? Yuk lanjut di halaman selanjutnya.
Sampai sekarang, masih belum diketahui kapan aplikasi PeduliLindungi akan mulai dapat digunakan sebagai alat pembayaran digital.
Namun, sebelum PeduliLindungi benar-benar bisa digunakan untuk transaksi secara digital, diperlukan perisapan yang matang.
Mulai dari persiapan secara teknis sampai sosialisasi ke masyarakat, semuanya harus dilakukan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Tips Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi Error Saat Memindai QR Code!
Guna mengetahui update seputar rencana pembelakuan fungsi aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital, terus perbarui berita terkini hanya di Nextren. (*)