(BACA : Make Money, Aplikasi Android Penghasil Uang Ini Bikin Cepat Kaya )
1. Blokir panggilan keluar dan SMS
Setelah tanggal 28 Februari, pelanggan yang tak registrasi tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirimkan SMS.
Jangka waktu yang ditetapkan selama 30 hari, artinya selama bulan Maret 2018.
2. Blokir panggilan masuk dan SMS
Dalam 30 hari selanjutnya, artinya selama bulan April 2018, selain tak bisa menelepon dan mengirim SMS, pengguna juga tak bisa menerima panggilan telepon dan SMS.
Namun, kartu SIM prabayar tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses internet.
Dalam masa ini, pengguna akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera registrasi nomornya.
Selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang.
(BACA : 4 Pilihan Hape Pesaing Samsung Galaxy J7 Pro Seharga Rp 3.5 Jutaan )
3. Blokir total
Awalnya Kominfo menyatakan bahwa setelah 15 hari, artinya 2 minggu awal bulan Mei 2018, maka kartu SIM akan diblokir seluruhnya sehingga tidak bisa digunakan, baik untuk menelepon, menerima atau internetan.
Ternyata hari ini Kominfo menyatakan bahwa pemblokiran total akan mulai dilakukan pada 1 mei 2018.