Nextren.com - Semenjak Pandemi Covid-19 melanda,bioskop menjadi salah satu ranah yang cukup terdampak.
Beberapa kali Pemerintahtidak memberikan izin bioskop untuk beroperasi, sebagai antisipasi dari penyebaran virus corona.
Salah satu yang terbaru terjadi saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
- Baca Juga: Uniknya Sewa Bioskop Cinepolis, Serasa Punya Sendiri Mulai Rp 500 Ribuan
- Baca Juga: Aplikasi Bioskop Online Resmi Meluncur, Nonton Film Legal Cuma 10 Ribu
Begitu pula ketika Pemerintah mengganti nama PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4, bioskop juga belum mendapatkan izin operasi.
Namun kini, setelah beberapa bulan tutup, bioskop dikabarkan akan kembali buka dalam waktu dekat.
Lalu, kapan bioskop akan mulai dibuka lagi? Yuk lanjut di halaman berikutnya.
Berdasarkan kabar yang beredar, bioskop akan mulai dibuka lagi pada pertengahan bulan September.
Lebih tepatnya, bioskop dikabarkan akan segera dibuka untuk publik pada tanggal 14 September 2021.
Dilansir dari Kompas.com,Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin tidak menampik kabar tersebut.
Menurutnya, rencanadibukanya lagi bioskop sedang dalam tahap penggodokan.
Bahkan, Djonny berujar bahwa rencana tersebut sudahmendapat persetujuan dari pihak Pemerintah.
Kini, pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari Pemerintahsebelum akhirnya bioskop baru benar-benar bisa dibuka.
Baca Juga: Bioskop CGV 4 Bulan Tutup dan Merugi Akibat Pandemi, Begini Caranya Bertahan Hidup
Lebih lanjut, tentunya pembukaan bioskop ini disambut gembira oleh banyak orang di Tanah Air yang ingin segera menonton film, terutama film-film baru.
Tapi yang harus diperhatikan, saat nanti sudah resmi dibuka, ada beberapa aturan-aturan yang wajib ditaati oleh pengunjung bioskop.
Lalu, aturan apa saja yang harus ditaati oleh pengunjung bioskop? Yuk lanjut di halaman selanjutnya.
Salah satu aturan paling penting yang wajib ditaati pengunjung bioskop adalah aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pengunjung bioskop wajib menaati ProkesCovid-19 yang berlaku, yaitu dengan menggunakan masker, cek suhu badan, dan mencuci tangan.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah scanning QR Code via aplikasi PeduliLindungi.
Karena wajib scanning QR Code, maka pengunjung bioskop sudah harus mendapat vaksin, minimal satu dosis.
Tidak hanya itu saja, nantinya jumlah pengunjung bioskop akan dibatasi kurang dari 100% kapasitasnya.
Baca Juga: Bioskop di DKI Jakarta Akan Dibuka Lagi, Ini 10 Aturan yang Wajib Diikuti
Jadi, itulah beberapa informasi menarik terkait bioskop yang dikabarkan akan segera dibuka lagi pada tanggal 14 September 2021.
Terus perbarui berita terkini hanya di Nextren guna mengetahui update lainnya seputar dunia tren, gadget, dan teknologi. (*)