Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Dalam lanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pemerintah membuat beberapa aturan baru untuk mengatur mobilitas warga.
Contohnya saja seperti keharusan menunjukkan sertifikat vaksin yang bisa didownload melalui aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke dalam mal di wilayah Jakarta.
Menyoroti hal tersebut, tengah ramai tren jasa cetak kartu vaksin yang dikatakan dapat membuat masyarakat bisa lebih praktis untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke mal.
Saat ini pun oknum-oknum yang membuka jasa cetak kartu vaksin tersebut mengaku mendapatkan omset hingga jutaan Rupiah dalam satu hari.
Baca Juga: Ini Saran Kemenkes Jika Sertifikat Vaksin Tak Kunjung Muncul di PeduliLindungi
Namun apakah hal itu menjadi sesuatu yang memang memudahkan atau justru sebaliknya?
Menjawab pertanyaan tersebut, Alfons Tanujaya, selaku pakar keamanan digital yang juga sebagai pendiri Vaksincom menerangkan tren cetak kartu vaksin.
Alfons menyebutkan bahwa kegiatan tersebut memiliki potensi kebocoran data kependudukan pentinng yang bisa merugikan kamu sebagai pemilik data.
"Adapun data kependudukan penting tersebut adalah NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir" ungkap Alfons dalam siaran pers yang diterima Nextren, Rabu (11/8) pagi.
Ia menjelaskan bahwa ketiga data tersebut merupakan basis kredensial yang kerap digunakan untuk pengecekandatabase di banyak layanan Pemerintah.
Baca Juga: 7 Mal di Jakarta yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin via Aplikasi Pedulilindungi
Dengan begitu, kamu sebagai konsumen diminta untuksecara jelih dan tidak terburu-buru untuk menggunakan jasa cetak kartu vaksin.
Pasalnya dalam kondisi ini, banyak oknum penjahat yang memakai kedok tersebut untuk menjalankan aksi 'nakal'.
"Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir yang berharga dan sangat berpotensi disalahgunakan," jelas Alfons.
Baca Juga: App Store Resmi Menghapus Aplikasi 'Tinder Bagi Anti-Vaksin'
Dikatakan pula bahwa dengan terkumpulnya data-data tersebut, para oknum penjahat bisa saja membuat KTP aspal (asli tapi palsu).
Dengan begitu mereka pun nantinya dapat membuat rekening bank untuk menampung hasil kejahatan yang dilakukannya seperti, penipuan atau pencucian uang.
Selain itu, kepemilikan data penting seseorang juga dapat dimanfaatkan penjahat untuk melakukan pinjaman online (pinjol) yang sedang marak di masyarakat Indonesia.
"Karena itulah masyarakat harus ekstra hati-hati melindungi datanya semaksimal mungkin," tegas Alfons.
Lalu bagaimana kalau hanya memberikan salah satu data seperti Nama atau Tanggal Lahir ketika ingin menggunakan jasa cetak kartu vaksin?
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Online Terbaru Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Secara jelas Alfons Tanujaya menyebut bahwa untuk kondisi tersebut, memang kemungkinan untuk bisa terekploitasinya sebuah data cukup kecil.
Namun ketika NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah berhasil ditemukan oleh oknum hanya karena keberhasilannya mengulik secara mendalam dari data awal tersebut.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Efektif 98,9 Persen Produksi Antibodi Anak 3 hingga 17 tahun
Maka pada kondisi itu lah yang membuat tingkat kebocoran dan penyalahgunaan data semakin tinggi.
"Nomor NIK merupakan kuda hitam, karena secara tunggal memiliki nilai data yang tinggi karena sifatnya yang unik dan sulit diciptakan karena merupakan gabungan dari beberapa data kependudukan seperti kode lokasi pemilik KTP," tutur Alfons.
"Informasi ini menjadi data yag berharga dan rentan dieksploitasi sehingga harus diproteksi dengan baik," tambahnya.
Cetak Kartu Vaksin Tidak Disarankan
Dengan segala bahaya dan kemungkinan yang terjadi, Alfons Tanujaya, selaku pakar keamanan digital tidak menyarankan masyarakat untuk mencetak kartu vaksin.
Baca Juga: Netizen Keluh Sulit Vaksin Karena Tak Bawa Fotokopi KTP, Lantas Apa Fungsi e-KTP?
Apalagi sampai meminta pihak ketiga seperti jasa cetak kartu vaksin yang tengah tren di media sosial.
Namun jika terpaksa mencetak, Alfons sangat menyarankan agar konsumen menutup informasi kependudukan penting yang ada pada sertifikat vaksin tersebut.
So, gimana Sobat Nextren? apakah informasi ini cukup menjawab kamu yang masih bingung untuk mengikuti tren cetak kartu vaksin ini?
(*)