Nextren.com -Jagat media sosial Twitter sedang diramaikan dengan keluhan Netizen yang sulit melakukan vaksin.
Bukan karena terbatasnya persediaan, tetapi birokrasi rumit yang jadi penyebabnya.
Netizen mengaku masih dimintai fotokopi KTP ketika hendak melakukan vaksin.
Mereka yang tak membawa fotokopi KTP tidak dapat mengikuti prosesi vaksin.
Baca Juga: Cara Cegah Pencurian Data Pakai Metode Call Paman OneTime, Cegah Pemalsuan Identitas!
Hal tersebut lantas membuat Netizen mempertanyakan apa fungsi e-KTP yang selama ini ada di Indonesia.
Keluh kesah Netizen soal masalah fotokopi e-KTP untuk vaksin pertama kali diungkapkan Stand Up Comedian, Tretan Muslim.
Melalui akun Twitter pribadinya, dia mengunggah tangkapan layar dari keluhan Netizen tentang hal tersebut.
Baca Juga: Parah! Jual Beli Foto Selfie Pegang KTP di Facebook Cuma Seharga Kopi
Terlihat bagaimana Netizen bercerita tentang dipersulit melakukan vaksin karena masalah fotokopi KTP.
Ia mengutip cuitan dari seorang pengguna Twitter bernama Soe Tjen Marching.
Dalam cuitannya, Soe Tjen Marching bercerita tentang ART kakanya yang dipersuli melakukan vaksin karena tak membawa KTP baru.
Sang ART sebenarnya sudah membawa KTP lama, namun tetap tidak bisa mengikuti vaksin.
Tak lama kemudian, sang ART tertular COVID-19 dari suaminya dan meninggal dunia.
Baca Juga: Awas! Modus Baru Pencurian Data Jual Beli Online, Foto KTP Akan Dipakai Hutang Pinjol dan Menipu
Sejak cuitan tersebut viral, kata E-KTP telah menjadi trending topic di Twitter.
Berdasarkan pantauan Nextren per puluk 11.43 WIB, kata E-KTP menduduki peringkat satu trendig topic Twitter di Indonesia.
Kata E-KTP telah dicuitkan sebanyak 3,821 kali dengan mayoritas isinya soal keluhan fotokopi dan fungsi e-KTP itu sendiri.
Baca Juga: Kebocoran Data Sudah Lama Terjadi, Ini Kata Pakar Keamanan Siber
Indonesia memang jadi salah satu negara yang masih menerapkan fotokopi KTP untuk kebutuhan dokumen.
Padahal, sudah sejak lama e-KTP diterapkan tetapi belum ada perubahan dari segi birokrasinya.
Penggunaan fotokopi KTP tak hanya mempersulit, tetapi juga bisa jadi celah untuk kebocoran data pribadi.
Untuk itu, sudah sepatutnya birokrasi fotokopi KTP di Indonesia ini dihentikan.
Bagaiamana pendapatmu sobat Nextren? Tulis di bawah ya! (*)