Nextren.com -Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan daftar harga eceran obat terapi COVID-19.
Hal itu tertuang dalam keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK 1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa COVID-19.
Tujuan diterapakannya ketetapan tersebut agar penjual tidak menaikkan harga obat karena tingginya permintaan.
Budi mengatakan harga eceran tertinggi obat terapi COVID-19 akan ditetapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klikin, dan fasilitas kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Bio Saliva, Alat Tes Covid-19 Terbaru dengan Cara Berkumur Buatan BioFarma
Namun sayangnya, masih ada pihak-pihak yang tak memperdulikan aturan tersebut.
Mereka menimbun dan menaikkan beberapa obat terapi COVID-19 dengan harga yang tak masuk akal.
Obat terapi COVID-19 yang semula dihargai Rp500 ribu, kini dijual dengan harga Rp3 jutaan di e-commerce.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Air Purifier HEPA Filter, Bisa Kurangi Penyebaran COVID
Lantas, apa obat terapi COVID-19 yang harganya melambung tinggi dan dijual di e-commerce? Lanjut ke halaman berikutnya ya!
Dalam ketetapan harga eceran tertinggi obat terapi COVID-19, ada 11 nama obat yang dimasukkan dalam daftar resmi dari Kementrian Kesehatan RI.
Berikut daftar lengkapnya:
- Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet
- Remdesivir 1OO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial
- Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul
- lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial
- lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial
- lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial
- Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
- Tocilizumab 400 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial
- Tocilizumab 80 mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial
- Azithromycin 500 mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet
- Azithromycin 500 mg (Infus) Rp.95.400 per vial
Berdasarkan penelusuran Nextren, dari 11 obat tersebut ada 2 yang dijual di e-commerce dengan harga sangat tinggi.
Pertama, adalah Remdesivir 100 mg yang mempunyai harga eceran tertinggi Rp510,000 per vial.
Terdapat pihak-pihak yang memasarkan obat tersebut dengan harga hingga Rp3 jutaan.
Baca Juga: Tokopedia Tindak Tegas Penjual yang Memasang Harga Obat Covid-19 Mahal
Merekamenjual obat terapi COVID-19 Remdesivir 100mg di salah satu e-commerce populer Tokopedia.
Di situ terlihat bahwa Remdesivir 100mg dijual dengan berbagai macam harga di kisaran Rp3 juta.
Mulai dari Rp3 juta, Rp3,1 juta,hingga yang tertinggi mencapai harga Rp3,7 juta.
Selain itu, Nextren juga mendapati obat terapi COVID-19 yang dijual dengan harga tinggi, yaitu Favipiravir 200mg.
Jika mengacu pada ketetapan harga Kementerian Kesehatan, Favipiravir 200mg memiliki harga eceran tertinggi Rp22,500 per tablet.
Baca Juga: Cara Mudah Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Namun, ada pihak yang menjual obat tersebut dengan harga Rp750 ribu di e-commerce, Shopee.
Dalam keterangannya, pihak itu menjual Favipiravir 200mg per strip bukan per tablet.
Per strip-nya, Favipiravi 200mg berisi 10 tablet. Jika dihitung berdasarkan harga eceran tertinggi Kementerian Kesehatan, seharusnya harga untuk satu strip adalah Rp225 ribu.
Masih adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pandemi untuk kepentingan pribadi tentu sangat disayangkan, tega mengambil keuntungan tinggi dalam kesempitan pasien Covid-19.
Pemerintah sudah seharusnya menindak tegas pihak-pihaktersebutagar jera dan tak melakukannya lagi. (*)