Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan berbasis online untuk para warganya untuk bisa melaporkan situasi yang terjadi di wilayah Jakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka yang melihat kerumunan mulai dari 3 - 20 Juli 2020 dapat melaporkannya secara langsung melalui aplikasi JAKI untuk ditindaklanjuti oleh petugas berwenang.
Alih-alih aman, seorang netizen justru ngamuk di media sosial Twitter karena namanya disebut oleh petugas saat sedang membubarkan kerumunan.
"Ngelaporin orang-orang depan rumah ga pake masker & nongkrong, ke RT ga mempan. Akhirnya lapor via JAKI @DKIJakarta, udah disantronin Satpol PP eh malah disebut nama pelapor. gila-gila malah gua kena bully. bobrok amat sistem," tulis akun @Niken_Purnama.
Baca Juga: Masih Banyak Kantor WFO, Pemprov DKI Minta Laporkan via Aplikasi JAKI
Cuitan yang diunggah pada hari Jumat (9/7) itu pun menuai banyak respon dari para warganet lainnya yang mengaku memiliki pengalaman yang serupa dengan apa yang dikabarkan oleh akun tersebut.
Pantauan Nextren mencatat bahwa tweet itu sudah disukai oleh sekitar 26 ribu orang dan diretweet sebanyak 7.362 kali.
Dari kolom komentar pun mayoritas orang-orang mempertanyakan terkait keamanan data pengguna saat melaporkan kerumunan melalui aplikasi JAKI.
Sebab diketahui bahwa aplikasi JAKI akan menjaga privasi pelapor ketika mengunggah laporannya.
Berikut rangkuman tweet yang Nextren kutip dari kolom komentar.
Baca Juga: Netizen Sebut Patung Elon Musk Jelek, Ingatkan Kasus Cristiano Ronaldo
aduhh jadi gak berani lapor. padahal gw udah download JAKI. konsepnya sih keren. tp kalau ketahuan, serem juga jadinya.— covid19 ada kok. (@jonniskaloh) July 9, 2021
Halo kak pengalaman yang sama seperti saya di tahun 2020 silam selain disebutkan nama petugas juga menunjukkan foto saya kepada terlapor ????Baca Juga: Microsoft Resmi Rilis Windows 11, Netizen Langsung Pamer di Twitter— Rizka Dwi Kurnia (@Rizka_dk27) July 9, 2021
Itulah kenapa gue males laporin bengkel depan rumah, yang punya anaknya RT. Berisiknya ampun-ampun, kalo gak geber motor, setel musik kenceng, atau main rawis gak kenal waktu. Padahal tetangga nya terganggu bahkan ada yg sakit. Mau ngadu sama siapa? Susah kalo ribut sama RT.— Nur Masfiah (@efify) July 9, 2021
Privasi pelapor kudu dijaga atuhh, masa gitu aja ga bisa paham, kan tinggal bilang "kami dapat laporan dari masyarakat blablablala" ga usah bilang "kami dapat laporan dari bu niken rt sekian rw sekian no sekian rumahnya terganggu karena blablabla"Kendati demikian, terlihat kalau akun resmi @DKIJakarta sudah membalas cuitan yang viral tersebut dengan menyatakan, "Silakan cek Direct Message (DM) Anda."— Penak Turu! (@dikaajasi) July 9, 2021
Baca Juga: Twitter Kini Jadi Aplikasi Penghasil Uang, Simak Caranya Yuk!
Dan sang pengunggah cuitan pun kembali membalasnya dengan tulisan, "Ada jaminan saya aman ga ya ini? beneran takut dipersekusi saya. Mana lagi isoman, dibully tetangga tiap lewat depan rumah,".
Apakah Sobat Nextren? Ada juga yang pernah merasakan hal yang serupa dengan netizen yang namanya disebut ketika melaporkan kerumunan pakai aplikasi JAKI?
(*)