Cara Lapor Akun WhatsApp yang Dibobol dan Cara Mengamankannya

Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:15
Gambar oleh Thomas Ulrich dari Pixabay

Ilustrasi Whatsapp.

Nextren.com - Beberapa waktu lalu kita banyak mendengar akun WhatsApp yang dibobol dan diambil alih.

Maka kita harus tahu bagaimana cara lapor akun WhatsApp yang dibobol tersebut, agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

Pasalnya, akun WhatsApp yang dibobol seringkali dipakai untuk melakukan penipuan dan kriminalitas online lainnya.

Setelah itu, tentu saja kita juga harus tahu bagaimana cara mengamankan akun WhatsApp agar terhindar dari kekhawatiran kebobol an seperti beberapa kasus yang banyak terjadi.

Baca Juga: TikTok, Facebook dan WhatsApp Janji Atasi Keamanan Wanita di Internet

Meski sudah dibekali fitur keamanan verifikasi dua langkah atau two-step verification, kasus peretasan akun WhatsApp masih terjadi.

Salah satu modus yang paling banyak dilakukan adalah melalui social engineering dengan mengelabui pengguna agar memberi nomor OTP.

Jika pengguna lengah dan dapat dikelabui, peretas bisa dengan mudah mengambil alih akun korban.

Akun tersebut kemudian bisa disalahgunakan untuk kejahatan.

Yuk kita ikuti langkah-langkahnya di halaman selanjutnya.

Apabila akun sudah terlanjur diambil alih peretas, sebenarnya ada cara agar pemilik asli bisa mendapatkan kembali akun tersebut.

Korban bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.

Pada 2020 lalu, WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, mengatakan bahwa dalam e-mail tersebut pengguna harus menjelaskan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

"Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password) ke seseorang sebelum terjadi peretasan," jelas Sravanthi dalam sebuah acara temu media yang digelar online, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Cara Update WhatsApp ke Versi Terbaru, Agar Tidak Terlewat Fitur Penting

Kode OTP terdiri dari enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan verifikasi akun.

Dia menjelaskan, tim backend WhatsApp merupakan tim yang cekatan, semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.

Tim WhatsApp akan melakukan investigasi dan mengamati pola perilaku si pemegang akun yang diretas tersebut.

"Misalnya akun yang diretas log-in ke perangkat baru yang sebelumnya tidak pernah log-in menggunakan akun tersebut, hal ini bisa diidentifikasi," imbuh Sravanthi.

Kendati demikian, Sravanthi mengatakan, tim WhatsApp tidak akan bisa melihat isi pesan apa saja yang sudah dikirim pelaku karena WhatsApp memiliki sistem end-to-end encryption.

Sistem itu diklaim tidak bisa diintip siapa pun, bahkan tim WhatsApp itu sendiri.

Peretas juga tidak akan bisa melihat isi pesan yang ada sebelumnya.

"Kabar baiknya, pesan yang anda kirim sebelumnya aman. Sebab, pelaku tidak memiliki akses ke ponsel anda," jelas Sravanthi.

Baca Juga: Jangan Sering Pindah Akun WhatsApp ke HP Lain, Ini Ancaman Bahayanya! Cara lain pulihkan akun

Ada cara lain yang bisa dilakukan pengguna untuk memulihkan akun yang diretas.

Begitu pengguna menyadari akunnya diretas, pengguna bisa menginstal ulang aplikasi WhatsApp sesegera mungkin.

Kemudian log-in dengan nomor WhatsApp yang telah diretas.

Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor.

Apabila berhasil log in, maka akun dianggap telah pulih.

Namun, apabila gagal, pengguna bisa menggunakan cara pertama di atas.

Mengamankan akun WhatsApp

Seperti dikatakan sebelumnya, WhatsApp sendiri memiliki sejumlah fitur keamanan untuk melindungi akun pengguna.

Sravanthi sendiri menyarankan pengguna WhatsApp untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah.

Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp.

PIN ini juga akan muncul secara berkala saat pengguna membuka aplikasi WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Lapor Jika Akun WhatsApp Diretas"Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya