Jangan Sering Pindah Akun WhatsApp ke HP Lain, Ini Ancaman Bahayanya!

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:30
Piqsels.com

WhatsApp beri ancaman untuk pengguna yang sering pindahkan akun WhatsApp ke HP lain.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Kalau bicara soal aplikasi berbagi pesan online, mungkin WhatsApp menjadi salah satu yang paling banyak diunduh dan dipakai.

Namun kabar terbaru menyebut bahwa ada sebuah ancaman bagi setiap orang yang sering memindahkan akun WhatsApp dari satu HP ke HP lain.

Hal ini tentunya dapat merugikan bagi kamu yang memiliki kebiasaan untuk gonta-ganti HP seiring dengan perkembangan jaman.

Sebab memang tidak bisa dipungkiri kalau dalam beberapa tahun terakhir, teknologi dari sebuah smartphone kian cepat berubah.

Baca Juga: WhatsApp Berseteru dengan Pemerintah India, Tolak Ubah Sistem Enkripsi

Dan kondisi tersebut membuat konsumen yang tergiur dengan kinerja dan kemampuan baru di perangkat HP menjadi sering 'upgrade' ponsel.

Lantas apa ancaman terhadap akun WhatsApp yang sering dipindahkan?

Menurut keterangan resmi yang dilansir dari situs resmi WhatsApp, saat ini sebaiknya satu akun WhatsApp hanya bisa diverifikasi oleh satu nomor telepon di satu perangkat saja.

Lalu apa alasannya harus memakai satu nomor verifikasi tersebut? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.

"Akun WhatsApp Anda hanya dapat diverifikasi dengan satu nomor telepon pada satu telepon," tulis WhatsApp.

"Jika Anda memiliki telepon dengan dua kartu SIM, harap diketahui bahwa Anda tetap harus memilih satu nomor telepon untuk diverifikasi di WhatsApp. Tidak ada opsi WhatsApp dengan dua nomor telepon," lanjutnya.

Baca Juga: Ini 3 Pembaruan WhatsApp Business, Agar Berjualan Lebih Nyaman Lagi

Lalu di laman situs yang sama pun dijelaskan bahaya bagi konsumen yang terlalu sering mengganti perangkat untuk didaftarkan akun WhatsApp.

Ancaman terparah itu tercatat dalam laman FAQ WhatsApp perihal "Menggunakan satu akun WhatsApp pada beberapa telepon atau nomor telepon".

Diketahui bahwa pemilik WhatsApp yang melakukan proses pemindahan akun terlalu sering akan kena blokir dari proses verifikasi akun.

Baca Juga: WhatsApp Akan Rilis Fitur Baru yang Diklaim Penting, Apa Itu?

Artinya, sering memindahkan akun WhatsApp ke device baru memiliki akibat yang cukup berat.

Jika memang sudah begitu, besar kemungkinan kalau kamu tidak akan bisa menggunakan akun WhatsApp lagi.

Mau tidak mau diperlukan akun baru untuk bisa tetap menjalankan WhatsApp di perangkat.

"Jika Anda sering beralih akun WhatsApp pada perangkat yang berbeda, suatu saat Anda mungkin akan diblokir jika ingin memverifikasi akun," tulis WhatsApp dalam keterangannya.

Aplikasi itu pun mengimbau agar konsumennya untuk jangan melakukan pemindahan akun secara berulang kali di sejumlah ponsel dan nomor telepon.

Baca Juga: Survei Temukan WhatsApp Masih Populer di Indonesia, Berapa Persen?

Kendati demikian, WhatsApp tidak merinci secara detil terkait jumlah batasan konsumen bisa melakukan pemindahan akun ke perangkat baru sebelum diblokir.

Tidak disertakan juga alasan pastinya mengapa pihak perusahaan melakukan tindakan tersebut.

Lantas bagiamana dengan fitur Multi Device yang mau dirilis WhatsApp?

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Bisa Pindahkan Riwayat Chat ke Nomor Telepon Lain

Multi Device Calon Fitur Baru WhatsApp

Bagi para pengguna WhatsApp mungkin sudah mengetahui soal kabar kehadiran fitur Multi-Device yang digadang-gadang akan hadir di WhatsApp.

WABetaInfo sempat membocorkan bahwa nantinya satu akun WhatsApp bisa dipakai oleh dua perangkat secara bersamaan.

Jadi nantinya akan ada dua opsi pengontrolan fitur Multi-Device, dimana yang pertama berisi pilihan untuk login di dua perangkat tanpa harus tergantung ke perangkat utama.

Baca Juga: Fitur Playback Speed WhatsApp Resmi Meluncur di Android dan iOS!

Lalu untuk yang lainnya merupakan pilihan cara kerja akun WhatsApp yang bergantung pada kondisi perangkat utama, layaknya WhatsApp Web saat ini.

Nah, semoga informasi ini dapat mengingatkan kamu untuk jangan sering pindah akun WhatsApp dari satu HP ke HP lain.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya