Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sebuah program bantuan sosial terbaru yang salah satunya adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Seperti penamaannya, program ini ditujukkan bagi warga lanjut usia di wilayah Jakarta yang rentan secara ekonomi.
Masyarakat lansia juga dinilai sudah sulit untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.
Disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 78.169 lansia yang akan menerima KLJ pada tahun 2021.
Baca Juga: Pemerintah Kasih Subsidi Biaya Ongkir Rp 500M di Promo Belanja Ramadan
Dihimpun dari Kompas, laporan menyatakan bahwa sekitar 5.676 diantaranya adalah peserta baru.
Bagi para penerimanya pun nantinya akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulannya, dilansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Nextren ingin membagikan bagaimana cara untuk daftar Kartu Lansia Jakarta 2021.
Penasaran? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kriteria Pendaftar Kartu Lansia Jakarta 2021
Sebelum bisa mendaftarkan diri pada program bantuan sosial ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan syarat dasar.
Berikut persyaratan dan kriteria pendaftar Kartu Lansia Jakarta 2021:
Baca Juga: Jangan Pamer Sertifikat Vaksin ke Medsos! Data Pribadi Jadi Taruhannya
1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta
2. Tidak memiliki penghasilan tetap
3. Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Sandiaga Uno Siapkan Aplikasi Khusus Ini!
Nah, kriteria itu perlu dilihat untuk para pendaftar baru dalam program bantuan sosial.
Sedangkan untuk yang sudah terdaftar dan sudah masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT), kamu hanya tinggal menunggu jadwal distribusi bantuan saja.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2021
Lansia yang belum terdaftar di BDT harus meminta mekanisme pemutakhiran data mandiri di kelurahan setempat.
Setelah itu, Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang bersama dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Pembuatan Jaringan 5G di Indonesia Punya Tantangan, Ini Kata Telkomsel
Hal itu pun berjalan setiap tiga bulan, sehingga program KLJ dapat terus berada dalam pengawasan agar tetap sasaran.
Pendistribusian KLJ 2021 akan dilakukan secara bertahap untuk peserta baru.
Berikut jadwal distribusi bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta 2021:
Baca Juga: Duh Nasib Jaringan 5G di Indonesia Belum Jelas, Begini Kata Pengamat
- Jakarta Timur: 19 April 2021
- Jakarta Barat: 20 April 2021
- Jakarta Utara: 21 April 2021
- Jakarta Pusat: 22 April 2021
- Jakarta Selatan: 23 April 2021
- Kepulauan Seribu: menyesuaikan kondisi cuaca
Baca Juga: Huawei Masuk Pembicaraan Pemerintah AS, Dicabut Dari Daftar Entitas?
Dengan adanya pendaftaran KLJ 2021 ini pihak Pemprov berharap agar warga tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
Warga juga diimbau agar tidak memberikan PIN ATM yang diberikan Bank DKI kepada siapa pun yang memintanya untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
(*)