Ini Manfaat Merger Indosat-Tri, Sudah Didorong Pemerintah 20 Tahun Lalu

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:00
Indosat

Teknisi Indosat melakukan maintenance BTS

Nextren.com - Rencana merger operator seluler Indosat dan Tri menjadi pembicaraan hangat minggu ini.

Wajar saja, keduanya adalah operator besar yang punya puluhan juta pengguna dan sudah lama eksis dengan strateginya masing-masing.

Tahukah Anda, ternyata ada banyak manfaat yang bisa dinikmati, baik oleh kedua operator, pemerintah maupun masyarakat.

Kabar rencana merger antara Hutchison (3) Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo disebut akan membawa angin segar bagi industri telekomunikasi.

Baca Juga: Tak Dapat Lisensi 5G di 2,3Ghz, XL Axiata Tunggu Lelang di 5 Frekuensi 5G Lainnya

Betapa tidak, usulan konsolidasi sudah didorong pemerintah Indonesia sekitar dua dekade yang lalu.

Menurut pengamat telekomunikasi, Moch S. Hendrowijono, konsolidasi perusahaan telekomunikasi akan mendorong efisiensi industri.

"Dewasa ini untuk penduduk 264 juta, kita punya enam operator seluler, Telkomsel, Indosat, XL, Tri Indonesia, Smartfren, dan Sampurna Telecom. Bandingkan dengan Tiongkok yang punya penduduk 1,3 miliar hanya ada tiga operator," jelas Hendro.

Banyaknya operator seluler di Indonesia menyebabkan pemborosan dalam banyak hal, seperti teknologi, sumber daya manusia (SDM), spektrum frekuensi, dan sebagainya.

Hendro mengatakan, beberapa ahli menilai Indonesia cukup memiliki dua hingga tiga operator seluler saja.

Namun, dorongan untuk melakukan merger tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Menurut Hendro, pemerintah yang mendorong adanya konsolidasi, justru tidak mampu memberi kompensasi kepada operator untuk merangsang merger, akuisisi, atau kerja sama.

"Hal yang lebih simpel saja misalnya soal network sharing atau spectrum sharing, pemerintah tidak tegas sementara pemilik infrakstruktur terbanyak juga enggan melakukannya karena takut malah menjadi pesaing kuat," ujar Hendro, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Inilah 3 Operator Seluler yang Resmi Boleh Menggelar Jaringan 5G di Indonesia

Setelah terjadi merger, spektrum biasanya menjadi aset yang diperdebatkan.

Bagi operator, sebagian spektrum mereka akan "dikandangkan" atau diambil pemerintah jika dinilai merger akan membuat pemilikan spektrum menjadi berlebihan.

Namun, lanjut Hendro, bagaimanapun industri telekomunikasi akan membaik dengan adanya merger.

Selain efisiensi, dampaknya adalah perluasan jaringan.

Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan, merger Tri dan Indosat akan menguatkan kemampuan penggelaran jaringan yang lebih merata dibarengi dengan peningkatan kualitas.

Hal ini akan berdampak pada pengalaman pengguna.

"Import teknologi juga bisa berkurang sehingga defisit neraca perdagangan akan berkurang," kata Nonot melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (29/12/2020).

Nonot berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, bisa proaktif mendorong kepastian merger antara Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo.

"Yang terutama adalah segera pastikan bahwa Kominfo tidak akan menarik sebagian alokasi pita frekuensi dari (entitas) gabungan Indosat dan Tri," jelas Nonot.

Baca Juga: Operator Digital MPWR dari Indosat Ooredoo, Bebas Atur Paket Internet Lewat Aplikasi

Tanggapan Menkominfo

Menkominfo Johnny G. Plate menyambut baik kabar merger dua perusahaan telekomunikasi ini.

"Kominfo menyambut baik usaha konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia dengan harapan agar bisnis telekomunikasi seperti telepon selular semakin efisien dan semakin kuat serta mampu mendukung program pemerintah “Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia," jelas Johnny ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (29/12/2020).

Menkominfo berharap konsolidasi tersebut bisa memperkuat struktur permodalan, SDM, manajemen, dan kecepatan dalam mengambil keputusan bisnis.

Khususnya untuk capital expenditure (capex) dan operating expenditure (opex) dalam pembangunan infrastruktur TIK di wilayah kerja non-3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang saat ini belum dibangun.

"Konsolidasi juga diharapkan dapat mendukung pemanfataan teknologi baru dan dapat mengawali 5G deployment di Indonesia," imbuh Johnny.

Johnny mengatakan bahwa disrupsi teknologi yang cepat perlu diantisipasi oleh operator seluler secara cepat, melalui pilihan teknologi yang tepat dan kebijakan manajemen yang berkiblat ke masa depan.

Rencana merger antara Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo sendiri masih tahap penjajakan.

Baca Juga: 5 Hambatan Penerapan 5G di Indonesia, Meski Operator Siap Masuk 5G

Pemegang saham mayoritas Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik saham Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani MoU ekslusif yang tidak mengikat hukum.

Keduanya akan melanjutkan proses negosiasi secara eksklusif hingga 30 April 2021.

"Belum ada keputusan yang diambil untuk melanjutkan transaksi apapun dan tidak ada kepastian bahwa transaksi apapun akan dilanjutkan," tulis keterangan resmi CK Hutshicon Holding.

CK Hutchison Holding menambahkan potensi transaksi tetap akan tunduk pada kesepakatan syarat, penandatanganan perjanjian definitif, dan setelah memperoleh semua persetujuan perusahaan dan peraturan yang diperlukan.

Hal senada juga diumumkan oleh Indosat Ooredoo.

Dalam keterangan resmi, Indosat mengakui akan menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis dengan Hutchison Tri Indonesia.

"Hingga dikeluarkan pemberitahuan ini, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan," tulis Indosat Ooredoo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (28/12/2020).

Menurut laporan Bloomberg, kedua perusahaan rencananya akan menjadi pemegang saham mayoritas pada entitas baru yang akan terbentuk nanti.

Menurut sumber yang mengetahui informasi ini, merger akan ditawarkan dalam bentuk tunai dan saham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merger Indosat dan Tri Jadi Angin Segar Industri Telekomunikasi"Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tag

Editor : Wahyu Subyanto