Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Pemerintah Indonesia secara resmi mengatakan bakal menghentikan penyiaran TV Analog.
Kebijakan itu pun sudah diungkapkan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
"Sesuai dengan rencana aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP-red), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS-red), dan Lembaga Penyiaran Komunitas, jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, dalam acara webinar yang diselenggarakan pada hari Kamis (17/12).
Menteri Johnny juga menyebutkan kalau aturan tesebut harus dipatuhi oleh lembaga-lembaga terkait sebelum tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Pemerintah Indonesia Mulai Tahun 2022
Pihak Kemenkominfo RI melalui Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia juga menyebut kalau rencana ini membutuhkan ekosistem yang stabil.
Migrasi TV Analog ke TV Digital itu pun memerlukan penggunaan alat bernama Set Top Box (STB) yang merupakan titik vital dalam penerapan televisi digital.
Lalu apa sebenarnya Set Top Box dan berapa harganya?
Set Top Box
Set Top Box (STB) merupakan perangkat informasi yang umumnya berisi TV-tuner input dan output.
Jadi, STB dapat mengubah sinyal sumber ke konten dalam bentuk yang kemudian dapat ditampilkan ke layar televisi.
Baca Juga: Sistem Satu Data Jadi Cara Pemerintah Catat Penyebaran Vaksin Virus Corona
Biasanya alat ini digunakan pada perangkat untuk televisi kabel, televisi satelit, atau televisi over-the-air.
Dengan penggunaan STB, kamu pun bisa menggunakan saluran lain misalnya internet melalui perangkat televisi.
Harga Set Top Box
Menyoal tentang harga, Geryantika Kurnia, selaku pihak Kemenkominfo RI menyebutkan bahwa nantinya masyarakat harus merogoh kocek setidaknya Rp 150.000/ STB.
Namun dengan adanya kebijakan baru dari Pemerintah RI ini pun diharapkan kalau nantinya para vendor dapat menurunkan harga dari perangkat STB.
Baca Juga: Frekuensi 2,3GHz Dipakai Untuk 5G di Indonesia, Ini Respon Ericsson
"Kapasitas produksi vendor yang sudah ditingkatkan yang harganya Rp 150.000 saya berharap bisa Rp 100.000," ujarnya dalam acara webinar, Kamis (17/12).
Pemerintah pun mengklaim akan mengalokasikan sebanyak 6,7 juta unit STB kepada masyarakat yang kurang mampu.
Meski begitu tidak dijelaskan secara detil kapan STB akan mulai dibagikan.
Selain itu juga tidak diinformasikan wilayah mana saja yang bakal menerima perangkat STB ke depannya.
Baca Juga: Kominfo Kendalikan Informasi Untuk Hadapi Hoaks Covid-19, Cara Era Soeharto?
Nextren juga sudah mencoba mencari tahu apa saja perangkat Set Top Box yang ada di Indonesia beserta harganya.
Berikut 5 Set Top Box (STB) yang bisa dibeli dengan harga kisaran ratusan ribu Rupiah.
1. SKYBOX Set Top Box DVB T2: Rp 235.000
2. Xtreamer DVB T2 Bien 3: Rp 300.000
Baca Juga: Duh!, Situs Pemantau Skor Bola Livescore Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
3. Venus DVB T2: Rp 280.000
4. Akari ADS-210: Rp 327.000
5. ZTE B860H: Rp 299.000
(*)