Siaran TV Analog Akan Dihentikan Pemerintah Indonesia Mulai Tahun 2022

Kamis, 17 Desember 2020 | 17:08
Indus Dictum

Ilustrasi Televisi Bekas

Dok. Humas Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Baca Juga: vivo Siap Hadapi Tantangan 5G di Indonesia, Asal Didorong Pemerintah

Setidaknya dikatakan bahwa para pemain di dalamnya bakal mendapatkan solusi dalam menangani keterbatasan dan inefisiensi yang dirasakan di TV Analog.

"Secara umum TV digital menjamin siaran yang jauh lebih berkualitas sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan TV lebih jernih dan interaktif," jelas Geryantika Kurnia, selaku Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI.

Ia pun menyebut kalau dengan adanya digitalisasi di industri TV Analog, maka bisa menjadi lebih hemat pada urusan frekuensi.

Untuk memperlancar proses digitalisasi TV Analog, pihak Pemerintah juga akan menyediakan infrastruktur dan ekosistem yang memadai.

Pihak Pemerintah pun mengklaim akan membagikan sekitar 6,7 juta alat bernama Set Top Box untuk para keluarga yang tidak mampu nantinya.

Dengan begitu, para penerima alat tersebut tidak perlu mengganti perangkat TV di rumah untuk bisa mendapatkan siaran konten TV Digital.

(*)

Tag

Baca Lainnya