Begini Kondisi Bisnis Kafe dan Resto di Tengah Pandemi, Bisakah Terbantu Delivery?

Senin, 28 September 2020 | 17:00
Zihan Fajrin

Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI dan Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum HIPPINDO.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga membaik memaksa pemerintah harus melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali.

Sejak Maret diberitakannya virus Corona hadir di Indonesia, kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan menjadi menurun, sehingga beberapa retail terpaksa tutup sementara.

Meski tutup, pusat perbelanjaan tetap harus menanggung berbagai pajak, padahal pemasukan mengalami defisit.

Selain itu juga, menurut Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia daya beli konsumen juga menurun.

Baca Juga: Inkubasi Bisnis Sispreneur Kemen PPPA dan XL Axiata, Latih Wanita Pengusaha UMKM Saat Pandemi

Ditambah dengan PSBB yang sedang diterapkan di Jakarta membuat beberapa bisnis FNB atau Food and Beverage tidak menyediakan layanan dine in atau makan di tempat.

"Restoran dan kafe menjadi destinasi utama dalam pusat perbelanjaan, dan tidak semua yang mereka sediakan bisa di take away atau delivery, akhirnya bisnis FNB lebih memilih untuk menutup sementara," ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI via Zoom (28/9).

Alphonzus juga mengatakan bila retail FNB tersebut masih bisa untuk buka, namun biaya pendapatannya tidak bisa menutupi biaya operasional.

Dengan begitu, terpaksa beberapa karyawan harus dirumahkan terlebih dahulu karena dari retail FNB juga memilih untuk menutup sementara.

Baca Juga: Huawei Akan Masuk ke Bisnis Produksi Layar, Tak Cuma Smartphone

Bila terus dibiarkan dalam jangka waktu lama, perekonomian retail bisa menjadi jatuh dan susah untuk dibangkitkan kembali.

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia tidak ingin hal tersebut terjadi sehingga meminta beberapa hal kepada pemerintah.

Yang pertama pembatasan sementara atas pajak seperti PPH Final Atas Sewa, Service Charge dan Penggantian Biaya Listrik.

Lalu, pembebasan sementara atas pendapatan daerah yang terdiri dari beberapa pajak termasuk pajak parkir.

Baca Juga: Inilah 4 Layanan Video Conference untuk Belajar Online Selain Google Meet

Permintaan terakhir, HIPPINDO ingin adanya subsidi gaji karyawan dengan upah minimum. Adanya permintaan ini untuk pengusaha pusat perbelanjaan bisa mengalokasikan biaya untuk tidak tutup toko.

HIPPINDO juga sempat mengadakan survey kecil yang melibatkan 21 responden dari 9 segmen fashion, 10 FNB dan 2 departement store.

Rata-rata bisnis FNB turun pada PSBB pertama Mei, Juni dan Juli sekitar 70 persen karena masih tertolong dengan adanya delivery dan Gofood

Baca Juga: Menuju PSBB Jakarta Kedua, Begini Rencana Gojek Untuk Layanan GoRide

Tetapi menurut Yongky Susilo, Director Retailer Services The Nielsen Company Indonesia, layanan delivery tersebut tidak menutupi semua omset yang sudah hilang.

"Hanya sebagian saja (retail yang bisa tertolong karena delivery), bukan solusi total," ujar Yongky pada Nextren.

Menurut survey, ekspetasi bisnis menjadi turun di PSBB kedua sejak bulan September hingga nanti di bulan Oktober untuk FNB memperkirakan 50 persen.

Dari jumpa pers bersama dengan APPBI dan HIPPINDO ini berkesimpulan bahwa bila layanan FNB tidak ada dine in, maka retail bisa saja terpaksa merumahkan karyawan dan juga memotong gaji.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya