Nextren.com - Untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, semua upaya dilakukan.
Apalagi ini adalah virus yang benar-benar baru, sehingga informasi juga bisa berubah setiap saat dan membutuhkman reaksi berbeda.
Kominfo RI beberapa saat lalu sudah merilis aplikasi PeduliLindungi yang bisa memberitahukan penggunanya berupa notifikasi jika berada di zona merah.
Aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi PeduliLindungi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Nah berbeda lagi dengan upaya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang menggunakan aplikasi yang lebih canggih, yaitu aplikasi Fight Covid-19.
Dalam pemantauannya, aplikasi PeduliLindungi menggunakan data posisi dari operator seluler untuk memberitahu lokasi zona merah, sedangkan aplikasi Fight Covid-19 lebih detil lagi karena berbasis GPS.
Aplikasi Fight Covid-19 bisa didownload di fightcovid19.id, dan saat tulisan ini dibuat sudah didownload 21082 kali.
Aadanya aplikasi Fight Covid-19 ini memudahkan pengawasan dan pemantauan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pantauan (ODP).
Mereka melacak pergerakan pendatang dari daerah lain menggunakan aplikasi Fight Covid-19 tersebut, yang dibuat oleh pemuda asal Bangka sendiri bernama Muhammad Alghozi.
Selain melacak pergerakan pendatang, di aplikasi Fight Covid-19 ini disediakan pula informasi tentang SARS-CoV-2.
Informasinya seperti data kasus Covid-19 di Indonesia dan dunia, data rumah sakit rujukan Covid-19 di tiap daerah, nomor kontak darurat, pemeriksaan Covid-19 secara mandiri, dan informasi pencegahan penularan virus Covid-19.
Menurut Ahmad Alghozi, GPS di smartphone dipakai untuk mendukung kerja sistem pelacakan pendatang, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.
Aplikasi Fight Covid-19 akan meminta persetujuan pengambilan data GPS untuk memantau pergerakan orang yang hendak dipantau.
Lalu data dan riwayat pendatang itu akan disimpan dalam server.
Cara melacaknya adalah meminta pendatang yang masuk ke wilayah Bangka Belitung untuk install aplikasi Fight Covid-19 tersebut dan mengenakan gelang penanda.
Gelang penanda tersebut terhubung ke aplikasi Fight Covid-19 di smartphone, lalu langsung terhubung ke pusat kontrol gugus tugas yang memantau semua OTG dan ODP.
Di layar monitor pemantau akan terlihat jika OTG atau ODP tersebut Keluar rumah, maka akan berubah warna.
Warna itu memberitahukan keterangan tentang penggunanya, setak jelas, maka satgas bisa menghubungi kabupaten kota atau desa untuk menghubungi orang tersebut dan diberi peringatan.
Pemprov Bangka Belitung berharap para pendatang itu tetap berada di dalam rumah selama 14 hari.
Apalagi pengenaan gelang penanda itu juga membuat penggunanya akan menahan diri untuk bepergian, dan disiplin berada di rumah.
Riwayat pergerakan orang-orang yang dipantau dengan aplikasi Fight Covid-19 tersebut tersimpan dalam server.
Sehingga kalau pada H-10 ada gejala Covid-19, maka riwayat pergerakan pada H1-H10 bisa dilacak, untuk bisa dilacak dan dites.