Aplikasi PeduliLindungi Yang Bisa Melacak Covid19 Tersedia Minggu Depan

Sabtu, 28 Maret 2020 | 17:30
Youtube /Kemkominfo Tv

Menkominfo Johnny G. Plate saat melakukan konferensi pers melalui video live streaminng

Nextren.com - Kemenkominfo sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi penyebaran informasi terkait Covid-19 di Indonesia.

Diketahui bahwa hingga saat ini masih banyak terjadi disinformasi di berbagai platform media sosial.

Johnny G. Plate pada pekan lalu juga sempat mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk membantu Kemenkes dan BNPB untuk menekan angka penyebaran pasien positif Covid-19.

Saat ini, mengutip data situs resmi Covid.Kemkes.go.id, diketahui bahwa sudah ada 1.046 orang yang terjangkit virus Corona dengan dominasi pengidapnya berada di pulau Jawa.

Baca Juga: Kemenkominfo Kolaborasi dengan 6 Startup Tingkatkan Pelayanan Warga Terkait Virus Corona

Maka dari itu, Kamis lalu (26/2) melalui video live streaming bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan kerjasama terpadu dengan beberapa pihak terkait.

Lebih jelasnya, Johnny G. Plate mengatakan bahwa kerjasama tersebut dijalin dengan Kemenkes, BNPB, dan operator seluler Indonesia.

Dengan adanya upaya tersebut, Kominfo juga menyatakan bahwa ada aplikasi terbaru yang bisa digunakan untuk tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) Covid-19.

Aplikasi tersebut awalnya disebut oleh Menteri Johnny bernama Trace Together seperti yang dimiliki oleh Singapura dalam upaya penanganan kasus serupa.

Namun, hal tersebut sebuah kekeliruan karena menurut pengakuannya, aplikasi ini telah berganti nama menjadi PeduliLindungi.

Pergantian nama ini dikatakan oleh Johnny sebagai bentuk penegasan bahwa aplikasi tersebut tidak sama dengan Trace Together milik Pemerintah Singapura.

"Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh developer Indonesia dan tidak dibeli dari Singapura" tutur Johnny G. Plate, seperti yang dikutip dari TeknoKompas.

Pada awal pengenalannya, aplikasi ini diketahui ini hanya akan diperuntukkan pada ponsel para pasien positif Covid-19 saja.

Baca Juga: Kominfo dan Operator Selular Rilis Layanan Trace Together Untuk Tracking Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19

Jadi, proses kerjanya adalah dengan memasukkan nomor ponsel yang terdaftar pada perangkat.

Kemudian nantinya, aplikasi ini akan mencatat riwayat perjalanan pasien tersebut.

Selain itu, dengan adanya catatan tersebut, pemerintah terkait juga bisa melacak siapa saja orang yang sudah melakukan interaksi dengan pasien selama 14 hari kebelakang.

Kalau ada, maka orang tersebut akan langsung masuk ke dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca Juga: Situs Film Streaming Ilegal Kembali Menjamur, Menkominfo Tegas Minta Dihentikan

Pemantauan ini diketahui akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk oleh pihak Kemenkes dan BNPB.

Namun ini semua nampaknya berubah dari rencana awal karena aplikasi ini dinyatakan akan menjadi aplikasi umum.

Kembali mengutip dari TeknoKompas, aplikasi PeduliLindungi kemungkinan akan bisa beroperasi mulai minggu depan.

Baca Juga: Kemenkominfo Bersama WhatsApp dan Facebook Bikin Fitur Chatbot

"Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah di Google Play Store dan berikutnya di App Store" tutur Menkominfo, seperti Nextren kutip dari TeknoKompas.

Di akhir juga Johnny menyarankan bahwa semakin banyak orang yang mengunduh aplikasi ini, maka semakin banyak pula pengumpulan data di database.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto