Kabar Baik, Cicilan Motor Tukang Ojek atau Sopir Bakal Ditangguhkan 1 Tahun

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:23
M Aziz Atthoriq

Seorang driver ojek online yang menunggu orderan

Nextren.com - Wabah virus corona yang makin meluas di Indonesia, mulai mempengaruhi masyarakat kecil, terutama mereka yang mendapatkan penghasilan secara harian seperti tukang ojek online.
Apalagi mereka biasanya juga memiliki kredit ke leasing untuk membeli motor, yang dipakai untuk mencari penghasilan sehari-hari.
Kini mereka mulai kesulitan membayar cicilan motor, karena sepinya penumpang setelah kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Baca Juga: Kini Bisa Cek COVID-19 Sendiri Dari Rumah Lewat Layanan Baru Halodoc dan Gojek Ini
Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Baca Juga: Solusi Grab dan Gojek Saat Social Distancing Untuk Para Mitra
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar."
"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Baca Juga: Fitur Baru GoJek Khusus untuk Keamanan Penumpang, Terutama Wanita
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.
Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
Baca Juga: Order Fiktif Ojek Online Pakai 'Tuyul' Raup Bonus Rp 400 Juta, Ternyata Begini Caranya
"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun" Penulis : Ihsanuddin

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya