Aplikasi HiPajak, Bantu Warga Indonesia Bayar Pajak Secara Mudah

Kamis, 30 Januari 2020 | 07:04
Zihan Fajrin

Aplikasi Hipajak resmi dirilis untuk pembayaran pajak lebih mudah.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -Aplikasi HiPajak baru saja diperkenalkan oleh media sebagai platform pembayaran pajak untuk Warga Indonesia berbasis aplikasi.

Tracy Tradia selaku CEO HiPajak memberitahukan bahwa aplikasi yang ia bangung sangat berbeda dengan kompetitornya.

Mengapa berbeda?

Karena HiPajak merupakan aplikasi yang menggunakan sistem kecerdasan buatan atau AI.

Baca Juga: Kominfo Akan Mulai Uji Coba Aturan Blokir IMEI Hape BM Pada Februari 2020

Tracy dalam awal memperkenalkan HiPajak ke media bercerita bahwa ia ingin membantu pemerintah dalam bidang perpajakan.

Berdasarkan olah data yang diperoleh dari laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), wajib pajak orang pribadi non-karyawan merupakan satu-satunya golongan yang menunjukan pertumbuhan secara drastis.

Pertumbuhan yang dihasilkan dari tahun 2016 43,83 persen, sampai tahun 2018 74,28 persen.

HiPajak tidak hanya hadir untuk memudahkan pembayaran pajak di Indonesia namun juga ingin mendukung ekonomi digital.

Baca Juga: SSD NVMe Western Digital WD Blue SN550 Bisa Baca 2400 Mbps, Harga Mulai Rp 700 Ribuan

Aplikasi HiPajak tidak hanya untuk membayar pajak saja.

Ada lima fitur utama yang bisa digunakan pengguna hanya dalam satu aplikasi.

Kelimanya ialah fitur Rekomendasi Pajak, Catat & Kalkulasi Pajak, Konsultasi Pajak, Bayar Pajak, dan Lapor Pajak.

Untuk fitur Bayar Pajak dan Lapor Pajak diketahui masih dalam pengembangan.

Jadi untuk saat ini sobat Nextren yang mau mencoba hanya bisa menggunakan tiga fitur utama saja.

Baca Juga: Kini Punya 50 Fitur, Google Berniat Gabungkan Layanan Dalam Satu Aplikasi untuk Bisnis

Untuk Bayar Pajak sendiri, HiPajak akan menggunakan bank BNI sebagai jalur pembayaran.

Fitur Konsultasi Pajak merupakan fitur yang direkomendasi lainnya oleh Tracy.

Konsultasi Pajak tersebut berbentuk sebuah chat yang didukung oleh sistem AI.

Pengguna dapat membicarakan permasalahan mereka terkait pajak dengan konsultan pajak langsung.

Baca Juga: Aplikasi OYO dan RedDoorz Laris Manis, Tapi Diprotes Hotel Melati Karena Tak Bayar Pajak

Perlu diperhatikan juga layanan yang diberikan oleh HiPajak hanya berfokus pada pajak penghasilan saja.

Tracy juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak.

"Kita tuh ingin dengan adanya HiPajak ini pemerintah bisa melihat kalau anak bangsa ini ingin membantu pemerintah dalam urusan pajak," ungkap Tracy kepada media, Rabu (29/1).

Target konsumen HiPajak sendiri dari karyawan, freelancer, konten kreator, toko online, musisi dan start up.

Seperti kebanyakan aplikasi layanan yang bukan dari pemerintah, HiPajak menawarkan harga untuk berlangganan sebesar 25 ribu rupiah per bulan.

Baca Juga: Selain Lewat Tri, Berlangganan Amazon Prime Video Bisa Melalui GoPay

Dan harga khusus untuk UMKM seharga dibawah 300 ribu rupiah untuk berlangganan.

(*)

Tag

Editor : Kama