Punya Masalah Dengan Tata Kota? Bisa Adukan Langsung Lewat Aplikasi Qlue

Selasa, 17 Desember 2019 | 21:00
Tribun News

Qlue

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Qlue merupakan aplikasi pembentuk ekosistem smart city yang telah hadir sejak tahun 2016.

Rama Arditya selaku Founder dan CEO memaparkan beberapa pencapaian yang sudah didapatkan oleh Qlue hingga akhir tahun 2019 ini.

Qlue saat ini sudah menjadi suatu platform dan sebagai pembentuk ekosistem perkotaan pintar yang diimplimentasikan di beberapa kota Indonesia.

QlueBaca Juga: Qlue Kerjasama Dengan Kupang Bangun Smart City, Targetkan 30 Ribu Laporan warga Tahun Ini

DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang telah menjadi partner Qlue sejak tahun 2015 lalu.

Saat ini, Qlue sudah beroperasi sebagai sistem laporan warga yang bisa digunakan untuk melaporkan kerusakan yang terjadi di sistem tata kota.

Rama Arditya, mengatakan bahwa harapan Qlue adalah seluruh kota menggunakan smart city platform sehingga mampu menciptakan smart city dan kemudian smart nation.

Kamu sebagai penggunanya bebas melaporkan keluhan-keluhan dengan cara mengunggah foto dan caption seperti di Instagram.

Keluhan tata kota ini meliputi, banjir, tiang listrik jatuh, pohon tumbang, dan kerusakan lainnya.

Tujuan utama Qlue adalah service kepada laporan-laporan pelanggan.

Setiap laporan yang ada pada aplikasi Qlue, nantinya akan dilaporkan kepada instansi terkait untuk bisa dengan segera ditindak lanjuti.

Salah satu keluhan warga pada aplikasi Qlue

Selain menjadi tempat laporan warga, Qlue juga saat sudah menggunakan teknologi kecerdasan buatan AI.

Penggunaan teknologi ini diperuntukan sebagai sebuah sistem penegur otomatis untuk para pelanggar rambu lalu lintas.

Teknologi ini bertujuan untuk mempermudah instansi terkait agar bisa menindak pelanggar hanya dengan melihat laporan dari rekaman cctv.

"AI yang kita gunakan ini untuk membantu permasalahan dengan pemberitahuan secara real-time mengenai pelanggaran yang terjadi di jalan", ungkap Andre Hutagalung, Co-Founder & CTO Qlue.

Baca Juga: Sukses Dengan Konsep Smart City, Qlue Raih Start Up Of The Year 2019

Menurut data yang dihimpun oleh Qlue terkait pelanggaran di tahun 2019, mayoritas pelanggaran masih sama dengan tahun 2018.

Keterangan tersebut adalah 22% pelanggaran berada dari adanya iklan liar, 20% sampah, 10% parkir liar, 9% potensi banjir, dan 8% tanaman liar.

Tingginya pelanggaran iklan liar ini dikarenakan di tahun 2018 dan 2019, Indonesia sedang mengadakan masa pemilihan kepala daerah dan presiden.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto