Pemerintah Kota Kupang menargetkan jumlah pengguna Qlue mencapai 22 ribu orang dengan jumlah laporan masyarakat yang masuk mencapai 30 ribu laporan per tahun
Nextren.com – Aplikasi pelaporan warga, Qlue, secara resmi dapat digunakan oleh warga Kota Kupang untuk melaporkan berbagai masalah lingkungan dan sosial. Hadirnya Qlue diharapkan akan meningkatkan layanan publik Pemerintah Kota Kupang sehingga rencana mewujudkan Kota Kupang sebagai kota modern dan destinasi wisata dapat berhasil.
Hal ini sesuai visi Kota Kupang yaitu Smart Governance, Smart Economy, Smart Environment, Smart Mobility, dan Smart People & Living.
Peresmian aplikasi Qlue dilakukan oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dan Chief Commercial Officer Qlue (CCO) Qlue, Maya Arvini dan disaksikan oleh DPRD Kota Kupang, tokoh masyarakat dan warga Kota Kupang dalam “Festival Ayo Berubah!”.
Festival ini adalah gebrakan terbaru dari Pemerintah Kota Kupang yang mengajak masyarakat untuk bergerak secara kolaboratif dalam mewujudkan Kota Kupang yang modern, mandiri, dan cerdas.
Baca Juga: Pemerintah Malaysia Akhirnya Izinkan GoJek Beroperasi di Negaranya
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, menjelaskan Kupang Smart City adalah salah satu programnya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program pembangunan, dan transformasi menuju kota cerdas. Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang menggandeng Qlue sebagai platform dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang akan mendapatkan data yang akurat untuk merumuskan kebijakan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang.
Masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah lingkungan dan sosial melalui Qlue, seperti :- sampah- lampu & rambu lalu lintas yang rusak- kemacetan- pelanggaran lalu lintas- parkir liar- tunawisma/pengemis- fasilitas anak- orang hilang- pedagang kaki lima liar- pelanggaran bangunan- iklan liar- permintaan fogging DBD- masalah kesehatan - laporan kebakaran.
Baca Juga: Viral Seorang Anak Diduga Kecanduan Game di Magelang, Pahami Gejalanya
Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh tim Quick Response dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah, yaitu :- Dinas Lingkungan Hidup, - Dinas Pekerjaan Umum, - Dinas Perhubungan, - Dinas Sosial, - Satpol PP, - Dinas Kesehatan, dan - Dinas Kebakaran.
Untuk tahap awal, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan 200 orang tim Quick Response untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat dan akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan di lapangan.