Heboh Pemda DKI Anggarkan Rp 128 Miliar untuk Paket Komputer Mainframe, Seperti Apa Sih?

Selasa, 10 Desember 2019 | 13:30
IBM

Komputer mainframe IBM z14 ZR1 yang akan dibeli Pemda DKI

Nextren.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 128,9 miliar untuk pembelian satu unit komputer mainframe beserta sejumlah perangkat penunjang.

Pengajuan tersebut telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Anggaran ini pun kemudian menuai kontroversi menjadi perbincangan publik. Pasalnya angka Rp 128,9 miliar dianggap harga yang terlalu mahal untuk sebuah komputer.

Komputer yang dimaksud adalah komputer " mainframe".

Baca Juga: Mantan Bos GoJek Jadi Menteri, Guyonan Bayar Sekolah Pakai GoPay Ternyata Sebentar Lagi Terlaksana

Lantas, apa itu sebenarnya komputer mainframe, dan apa bedanya dengan PC desktop atau server?

Komputer mainframe sejatinya bukan komputer biasa yang sering dipakai orang banyak, bukan juga sebuah komputer server.

Komputer mainframe utamanya digunakan untuk menangani data organisasi besar untuk aplikasi-aplikasi kritikal, seperti pemrosesan data besar, sensus, statistik industri dan konsumer, hingga pemrosesan transaksi.

Pada aspek dimensi, komputer mainframe ukurannya lebih bongsor dibandingkan PC desktop atau server.

Baca Juga: Cek Alasan Whatsapp Gak Bisa Dipakai Beberapa Smartphone Lagi

Komputer mainframe juga dipersenjatai dengan hardware yang lebih mumpuni, dan harganya lebih mahal dibandingkan komputer desktop atau server.

Selain itu, komputer tipe ini juga biasanya menjalankan sistem operasi (OS) tersendiri, seperti z/OS, bukan OS Windows atau Windows Server.

Adapun dalam RAPBD DKI Jakarta, komputer mainframe yang dimaksud sudah disebut merek dan serinya secara spesifik.

Merek yang dimaksud adalah IBM bertipe ZR1 dari seri z14 (tipe mesin 3907).

Baca Juga: Nasib Buruk Warga Kashmir, Internet Sudah Dimatikan 4 Bulan, Nomor WhatsApp Terhapus Otomatis

Harga satu unitnya ditulis dalam RAPBD sebesar Rp 66,6 miliar.

Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut: - satu unit Komputer Mainframe IBM Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN) - dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN) - enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN) - sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar

Baca Juga: 3 Aplikasi Ojek Online Terbaru di Indonesia Saingi Goje dan Grab, Ada yang Viral

Kegunaan Komputer Mainframe

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.

Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.

Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.

Baca Juga: 3 Aplikasi Ojek Online Terbaru di Indonesia Saingi Goje dan Grab, Ada yang Viral

"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.

Menurut Faisal, anggaran Rp 128,9 miliar itu juga termasuk untuk perawatan (maintenance) oleh penyedia barang selama tiga tahun dan pelatihan pegawai BPRD DKI.

Pengamat teknologi, Alfons Tanujaya mengatakan, "Kalau dari fungsinya secara "teori" memang sudah cocok mengelola data I/O dengan mainframe."

"Tetapi data yang dikelola berapa banyak?" imbuh Alfons saat dihubungi KompasTekno, Senin (9/12/2019).

Alfons pun mengatakan sebaiknya BPRD DKI juga mengutarakan data yang ingin diolah seperti apa, supaya bisa dipastikan kebutuhannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Apa Itu Komputer "Mainframe" yang Ingin Dibeli BPRD DKI?" Penulis : Bill Clinten

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya