Induk Perusahaan TikTok Digugat, Langgar UU Privasi Anak Karena Kumpulkan Data Pribadi Anak di Bawah Umur

Kamis, 05 Desember 2019 | 20:00
The Drum

Ilustrasi TikTok

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Induk perusahaan TikTok yaki ByteDance baru-baru ini mendapat masalah yang cukup serius berkaitan dengan privasi pengguna.

Dilansir dari The Verge, ByteDance diduga mengumpulkan data pribadi pengguna di bawah umur, tepatnya di bawah usia 13 tahun.

Kabarnya aktivitas ilegal ini sudah dilakukan ByteDance sejak tahun 2014 tanpa persetujuan orang tua.

Baca Juga: Sejumlah Dokter Manfaatkan TikTok untuk Mendidik Remaja, Terbukti Berhasil!

Bukan cuma itu, data ini juga dijual ke sejumlah pihak ketiga dengan tujuan yang masih belum bisa dipastikan.

Oh iya, aktivitas ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA).

Dalam aturannya, COPPA melarang keras perusahaan digital apapun untuk mengumpulkan data anak tanpa izin orang tua.

Kalau sudah terbukti melanggar, ByteDance akan menerima tuntutan hukum dari Federal Trade Commission (FTC).

Baca Juga: Induk TikTok, Bytedance Siap Rilis Aplikasi Steaming Musik Baru

Yang menerima tuduhan ini memang ByteDance, tapi TikTok yang menjadi layanan utama mereka jelas jadi sorotan.

Kemungkinan besar 'pencurian' data ini dilakukan ByteDance lewat aplikasi TikTok.

Apalagi TikTok memang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja.

Beberapa waktu lalu TikTok juga sempat mendapat tuduhan serupa.

Kalian pastinya sudah paham betul kalau pencurian atau kebocoran data pribadi pengguna dalam layanan media sosial adalah masalah yang sangat serius.

Baca Juga: TikTok Jadi Aplikasi Terlaris Ketiga di Dunia, Ungguli Facebook dan Instagram

Kasus kebocoran data yang paling fenomenal dalam beberapa tahun ini terjadi pada Facebook.

Pada kasus tersebut, Facebook membiarkan pengembang aplikasi yang bekerja bersama firma politik Cambridge Analytica untuk mengunduh data jutaan penggunanya.

Akibatnya, pada bulan Juli lalu FTC resmi memberi denda kepada Facebook yang jumlahnya mencapai $ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.

Bagaiamana nasib ByteDance dan TikTok nanti? Mari kita lihat saja. (*)

Baca Juga: Kisah Zhang Yi Ming Sukses Jadi Miliarder di Usia Muda Berkat TikTok

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya