Cara Membuat SKCK Secara Online, Penting untuk Mendaftar CPNS

Selasa, 05 November 2019 | 15:15
TribunPekanbaru.com

SKCK

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Setiap tahunnya pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu diserbu jutaan orang di seluruh Indonesia.

Setiap tahunnya pula, fasilitas yang akan diterima sebagai seorang PNS selalu bertambah baik.

Wajar rasanya kalau banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan satu kursi sebagai seorang PNS.

Tahun ini pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 11 November 2019 mendatang.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Promo Gratis Berlangganan Apple TV+ Selama 1 Tahun

Seperti biasa, pendaftarannya akan dibuka secara online untuk mempermudah para pendaftar.

Bagi kalian yang ingin mendaftar, berbagai berkas harus kalian siapkan mulai dari sekarang.

Salah satu yang cukup penting adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pembuatan SKCS di kepolisian sejauh ini dianggap cukup rumit dan pastinya memakan waktu.

Untungnya saat ini kalian bisa memangkas waktu dengan proses pembuatan secara online.

Baca Juga: Begini Cara Mengunci WhatsApp Pakai Sidik Jari, Sudah Siap Dipakai!

Berikut ini cara membuat SKCS secara online.

Pertama, kalian harus masuk ke situs skck.polri.go.id.

Setelah halaman utama muncul, kalian cukup pilih menu "Form pendaftaran" yang ada di pojok kanan atas halaman utama.

Seperti biasa, kalian juga harus mengisi data pribadi sesuai dengan KTP yang kalian miliki.

Data lain yang perlu diisi misalnya adalah riwayat pendidikan, catatan pidana, dan juga ciri-ciri fisik kalian.

Baca Juga: Begini Cara Cek Legalitas IMEI Hape Kamu, Jangan Sampai Diblokir!

Satu lagi yang terpenting. Kalian harus memilih mode pembayaran dengan BRI Virtual Account (BRIVA).

Setelah semua proses pengisian data selesai, nantinya sistem SKCK Online akan mengirim pesan melalui email yang berisi kode pembayaran dan kode QR.

Untuk melakukan pembayaran, kalian cukup datang ke ATM BRI terdekat.

Lalu pilih menu "Pembayaran" > "BRIVA", kemudian masukkan kode pembayaran yang sudah kalian terima tadi dan tunggu tanda transaksi keluar.

Baca Juga: Cara Gampang Pesan Tiket Pesawat di Kredivo, Pergi Dulu Bayar Nanti!

Untuk melengkapi proses ini, kalian juga harus menyiapkan fotokopi KTP, AKTE lahir, KK, dan pas foto 4x6 dua lembar.

Bawa semua dokumen tersebut dan juga tanda bukti transfer tadi ke kantor Polisi terdekat untuk mendapatkan lembar SKCK resmi kalian.

Mudah bukan? (*)

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber : Kontan.co.id

Baca Lainnya