Nextren.com - Pada ajang Asian Games 2019 lalu, diadakan pada 18 Agustus hingga 2 September2018, dilakukan rekayasa lalu lintas di Jakarta.
Hal itu untuk mengantisipasi kemacetan parah yang bakal terjadi selama berlangsungnya event olahraga terbesar di Asia tersebut.
Salah satu rekayasa lalu lintas yang dianggap berhasil adalah penerapan nomor ganjil-genap di sejumlah jalan tertentu.
Kini informasi mengenai adanya aturan uji coba ganjil genap untuk sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta beredar melalui pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp hari ini, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Berita Hoaks, Jangan Sampai Tertipu Yah!
Setelah dikonfirmasi, Dishub DKI menyatakan pesan itu hoaks alias informasi bohong.
Narasi yang beredar Pesan yang beredar itu menyebutkan, rencana pemberlakuan uji coba ganjil genap akan berlaku di Jalan MH Thamrin mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya disebut akan mengeluarkan pengendara yang melintas tidak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap pada 18-31 Juli 2019.
Pesan itu juga menyebutkan, Kepolisian akan menilang pengendara motor yang tidak menaati peraturan pada 1 Agustus 2019.
Tak hanya itu, pesan itu juga menyatakan ada 13 jalur yang memberlakukan uji coba ganjil genap.
Baca Juga: Awas! Polisi Bisa Telusuri Grup WA yang Sebar Hoax-Ujaran Kebencian, Begini Prosedurnya
Berikut isi pesan tersebut:
"Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, km Senin (2/7).
Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap.
Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain. direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2019.
Baca Juga: Cara Mudah Laporkan Berita Hoax Ke Kominfo Lewat Aplikasi Ini
Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).
Take care All.
Jalur Ganjil Genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini."
Baca Juga: Ratusan Akun Saracen Penyebar Hoaks di Indonesia Dihapus Facebook
Merespons pesan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa informasi dalam pesan itu adalah hoaks.
"Iya, tidak benar itu. Tidak ada ganjil genap untuk motor," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (12/7/2019).
Selain itu, Syafrin mengungkapkan bahwa aturan ganjil genap tetap berlaku sesuai dengan aturan lama. "Aturannya masih tetap dan belum ada perubahan," ujar Syafrin. (Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Pesan Berantai Penerapan Ganjil Genap untuk Motor di DKI"