Digaruk Ahok, Surat Tukang Becak untuk Jokowi Ramai di Medsos

Jumat, 29 Januari 2016 | 09:54
KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza

Ratusan tukang becak berdemo di depan Balai Kota dan mengantarkan surat galau kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (28/1/2016).

Rasdulah, salah satu penarik becak di DKI Jakarta, mencurahkan isi hatinya ke Presiden RI Joko Widodo lewat secarik surat. Isi surat itu kemudian tersebar di Twitter.

"Kepada Bapak Presiden Jokowi, kami narik becak itu bukan mencari kekayaan, hanya kebutuhan hidup," begitu kalimat pembuka surat Rasdulah, sebagaimana tertera pada gambar yang beredar dan dikutip Nextren, Kamis (28/1/2016).

Rasdulah berkilah tukang becak saat ini tak lagi mondar-mandir di jalan raya ibukota. Mereka, kata dia, beroperasi di gang-gang pasar tradisional, sekolah, dan komplek-komplek perumahan.

Ia, mewakili para penarik becak lainnya, terusik dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP DKI pada akhir 2015 dan awal 2016. Rasdulah meminta Jokowi angkat bicara melindungi para penarik becak.

Pasalnya, kala Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan edaran pelarangan Go-Jek dkk. beberapa saat lalu, Jokowi dianggap melindungi kelangsungan layanan ride-sharing yang beroperasi di Jakarta.Entah siapa yang pertama mengunggah, surat Rasdullah kemudian beredar di Twitter lewat sebuah foto.

Isinya kurang lebih sebagai berikut.Kepada Bapak Presiden Jokowi,Kami narik becak itu bukan mencari kekayan, hanya kebutuhan hidup. Dan kami narik becak bukan di jalan raya, tapi di gang-gang, lorong-lorong, dan pasar tradisional/ sekolahan, kompleks-kompleks. Go-Jek pernah dilarang bapak Menteri Perhubungan. Waktu Bapak Presiden membela, tukang Go-Jek lalu diizinkan.Sekarang kami becaknya digaruk Ahok. Kami minta perlindungan Bapak Presiden. Kami mendukung Jakarta baru dan maju, tapi kami warga kecil jangan dipinggirkan.Terima kasih atas perhatiannya,RasdullahTukang becak JakartaKenapa digaruk?Diketahui, penertiban dilakukan karena keberadaan becak dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Pada pagi hari, Kamis kemarin, ratusan penarik becak di wilayah Jakarta Utara berdemo dan juga mengantarkan "surat galau" ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok.

Para pendemo berasal dari wilayah Teluk Gong, Pademangan, Penjaringan, Cilincing, Koja, serta Tanjung Priok.

Basuki mengaku sudah menerima "surat galau" dari tukang becak. Ia mengimbau para tukang becak mencari mata pencaharian lain.

"Tukang becak itu juga kebanyakan orang-orang daerah. Jadi ya enggak bisalah, kami sudah ada perda dari zaman Pak Wiyogo, masa mau dibalikin lagi," kata dia.

Tag

Editor : Oik Yusuf