Follow Us

Bikin Jengkel ! Masalah Registrasi Ulang Terus Muncul, Kok Bisa?

Hesti Puji Lestari - Selasa, 06 Maret 2018 | 12:16
Registrasi ulang
Nextren

Registrasi ulang

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah melalui KOMINFO memberi kebijakan baru kepada para pengguna kartu perdana.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan masalah keamanan dan kenyamanan setiap pengguna kartu SIM di Indonesia.

Oleh karena itu, terhitung sejak 31 Oktober 2017, KOMINFO menghimbau seluruh warna negara untuk registrasi ulang kartu perdana mereka.

Batas akhir dari registrasi ulang hingga akhirnya nomor diblokir adalah bulan Mei 2018.

(BACA: Perbandingan Samsung Galaxy S9 dan iPhone X, Mantap yang Mana?)

Namun masalah terkait registrasi ulang kartu perdana ditemukan kembali.

Dilansir tim Nextren dari akun twitter @anindrastiwi, ternyata terjadi masalah yang cukup rumit.

Pasalnya, akun tersebut mengatakan bahwa saat ia cek keberhasilan registrasinya di website resmi Indosat.

Ternyata, NIK dan KK miliknya telah terdaftar di lebih dari 50 nomor berbeda.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest