Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Cegah Selundupan, Kominfo Permudah Impor dan Blokir IMEI Hape Ilegal

Wahyu Subyanto - Sabtu, 17 Februari 2018 | 17:23
ilustrasi hape BM
theinquirer

ilustrasi hape BM

Laporan wartawan Nextren, Wahyu S.

Nextren.grid.id - Di Indonesia sata ini masih cukup banyak produk hape yang masuk secara ilegal, atau biasa disebut barang BM (Black Market) atau selundupan.

Barang seperti itu tak mengikuti ketentuan yang berlaku, dan masuk dengan berbagai cara.

Tentu saja hape tersebut juga tak membayar pajak, seperti impor hape lainnya yang resmi.

Tentu saja hal tersebut merusak persaingan industri hape nasional, selain juga mengurangi pendapatan pajak.

(BACA : 6 Jepretan Xiaomi Redmi Note 5 Pro, Tak Kalah dari Kamera iPhone X)

Karena itu Kominfo berkerjasama dengan instansi lain memusnahkan barang-barang ilegal tersebut (15/02/2018), dengan barang berupa minuman keras, rokok, pita cukai, alkohol, obat, kosmetik, serta hape.

Untuk hape sendiri, ada 12.144 unit yang dimusnahkan.

Menurut menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara pemusnahan tersebut, mengatakan ini merupakan pemusnahan dengan jumlah terbesar dalam sejarah penertiban impor/cukai ilegal yang merupakan hasil kerja sinergi para Aparat Penegak Hukum, Kementerian dan Lembaga (K/L), dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan bahwa saat ini untuk memasukkan telepon seluler dari luar negeri ke dalam negeri sudah mendapat kemudahan-kemudahan.

(BACA : Registrasi Simcard Tembus 226 Juta, Kominfo Ingatkan Agar Tak Gagal Registrasi)

Menurut Rudiantara, seharusnya orang tidak melakukan penyelundupan lagi.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x