Follow Us

Registrasi Capai 110 Juta, Cek Terdaftar Berapa Nomor NIK dan KK Kamu

Wahyu Subyanto - Rabu, 20 Desember 2017 | 20:42
Ilustrasi Registrasi simcard
psafe

Ilustrasi Registrasi simcard

Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.

Nextren.grid.id-Kewajiban registrasi nomor simcard operator telah dan sedang berjalan, hingga akhir batas waktunya nanti Februari 2018.

Saat ini sudah 110 juta nomor yang didaftarkan ke seluruh operator, dan terus bertambah.

Total sudah ada 110 juta pelanggan yang terdaftar hingga saat ini.

Angka ini sudah mendekati 50 persen dari perkiraan jumlah kartu SIM aktif yang beredar di pasaran yakni 290 juta.

Sementara jumlah kartu SIM keseluruhan di Indonesia saat ini mencapai 390 juta.

(BACA : Asus Zenfone Max Plus, Hape dengan Layar 18:9 Pertama Versi Asus )

Dari jutaan nomor yang terdaftar tersebut, apakah semuanya dijamin benar?

Artinya, apakah seseorang pasti dengan sukarela mendaftarkan nomornya beserta identitas KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang sebenarnya ?

Jawabannya belum tentu, karena selama ini banyak sekali identitas palsu yang didaftarkan ke operator.

Jadi selalu ada resiko bahwa nomor identitas seseorang dipakai orang lain sebagai nomor pendaftaran, meski mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Apalagi, selama ini mudah sekali mendapatkan nomor identitas KTP maupun KK di internet.

(BACA : Tips Irit Kuota Internet dengan Aplikasi Datally di Hape Android )

Tentu bakal bikin repot, kalau nomor KK keluarga kamu dipakai mendaftar oleh mereka yang ingin berniat jahat atau mungkin hanya iseng.

Bisa-bisa kamu bakal tersangkut kalau ada sebuah kasus kriminal.

Minimal kamu bakal repot jadi saksi yang harus bolak-balik ke kantor polisi dan mungkin pengadilan.

Nah untuk mencegahnya, dua pihak sudah sepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.

(BACA : 14 Cara Menghemat Baterai Android Untuk Pemula, Nggak Bikin Repot Kok )

Mereka adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika lewat Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, bersama dengan operator telekomunikasi.

Lewat fitur Cek Nomor ini, masyarakat bisa mengetahui dengan mudah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya sudah terdaftar ke berapa nomor.

Jadi jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal tapi terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, maka masyarakat bisa langsung datang ke gerai operator untuk melakukan UNREG.

Nah langsung saja ya, cek sendiri link untuk mengecek nomor kamu masing-masing ya, baik lewat website, USSD, atau SMS.

(BACA : Xiaomi Redmi 5A Resmi Dijual Rp 999 ribu, Ini Plus dan Minusnya )

Indosat: lewat SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444

Telkomsel: lewat website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Xl Axiata: lewat USSD (menu telepon di hape) dengan format: *123*4444#

Hutchison Tri (3): lewat website https://registrasi.tri.co.id

Smartfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

STI (Sampoerna Telecom): https://my.net1.co.id

Fitur Cek Nomor ini harus sudah digunakan oleh semua operator dan dapat diakses pelanggannya masing-masing paling lambat 27 November 2017.

Sementara bagi non-pelanggan, fitur Cek Nomor ini paling lambat harus terlaksana 31 Desember 2017. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest