Follow Us

QR Code Sedang Distandarkan BI, TCASH Dukung Uji Coba ke Merchant

Wahyu Subyanto - Sabtu, 03 November 2018 | 17:20
Uji Coba Penerapan QR Code Terstandar di Merchant
Dinda

Uji Coba Penerapan QR Code Terstandar di Merchant

Nextren.com - Pembayaran uang elektronik berbasis QR Code makin meluas dan diterima masyarakat, karena kemudahan dan keamanannya.Namun ternyata di lapangan ada perbedaan antara kode QR antar perusahaan penyedia layanan ini, sehingga formatnya menjadi tak standar.Akhirnya, tiap perusahaan punya format QR Code sendiri sehingga secara keseluruhan, sistem pembayaran digital menjadi tidak efisien.Salah satu penyedia layanan pembayaran digital berbasis QR Code adalah TCASH, anak perusahaan Telkomsel.

Baca Juga : Perbandingan Realme C1 dan Xiaomi 6A, Pilihan Hape Rp 1 Jutaan FavoritSejak awal Oktober 2018 lalu, TCASH berpartisipasi dalam uji coba penerapan QR Code Indonesian Standard (QRIS/ Kode QR terstandar). Saat ini, TCASH menjadi salah satu uang elektronik non-perbankan yang tergabung dalam kelompok uji coba tahap pertama pengimplementasian Kode QR terstandar.Ini merupakan inisiatif Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menghadirkan Kode QR terstandar, yang dipercaya akan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam bertransaksi non-tunai.Inisiatif Bank Indonesia ini adalah untuk menyeragamkan Kode QR yang tersedia di berbagai merchant, guna menjaga kepuasan konsumen dan merealisasikan less-cash society di Indonesia.

Baca Juga : Kompetisi Mobile Legend Vivo dan GridGames Berhadiah Belasan Juta Rupiah, Sukses Digelar

TCash sendiri mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan Kode QR terstandar dalam beberapa waktu mendatang, diantaranya menyesuaikan fitur Snap QR Code dalam aplikasi TCASH Wallet sesuai format yang dicanangkan.Bersama dengan Bank Indonesia dan ASPI, TCASH menjadi bagian dari tim persiapan dan pengembangan Kode QR terstandar ini.Tugasnya merumuskan langkah-langkah implementasi interoperabilitas antar penerbit uang elektronik, baik yang berasal dari perbankan maupun non-perbankan.

Baca Juga : Lenovo Z5 Pro Resmi Dibandrol Rp 4 Jutaan, Ternyata Pake Slider Juga!

QR Code Terstandar
Dinda

QR Code Terstandar

Langkah-langkah ini mencakup perumusan sistem dan format Kode QR terstandar; serta mekanisme interkoneksi antar penerbit uang elektronik dalam memanfaatkan Kode QR ini untuk bertransaksi di berbagai merchant.Kode QR terstandar ini pun diujicobakan penggunaannya secara langsung pada beberapa merchant yang telah disepakati. Dalam periode ini, TCASH telah sukses mengujicobakan Kode QR terstandar ini di beberapa merchant outlet untuk ditransaksikan oleh seluruh penyelenggara pembayaran yang memanfaatkan Kode QR. Langkah ini dilakukan guna memastikan fungsi interoperabilitas Kode QR terstandar telah berfungsi dengan baik.

Baca Juga : Ini 3 Hape Terbaru yang Punya Teknologi Kamera Slider, Mana yang Paling Baik?

Nantinya, kode QR terstandar ini akan diterapkan di seluruh merchant outlet TCASH. Danu sendiri merasa optimis hadirnya Kode QR terstandar ini dapat diterima oleh seluruh pihak, baik penerbit uang elektronik, pelaku bisnis, maupun masyarakat luas. Saat ini, selain melayani pembayaran di lebih dari 75.000 merchant outlet di Indonesia, TCASH pun menghadirkan beragam jenis layanan lainnya.

Baca Juga : Nubia X Resmi Pakai 2 Layar di 1 Hape, di Depan dan BelakangMisalnya pembelian paket pulsa dan data; pembayaran tagihan (PDAM, BPJS, listrik, internet); donasi digital; pengiriman dana antar-pengguna (peer-to-peer transfer); pembayaran transportasi, seperti pembelian kereta bandara Railink di Soekarno-Hatta Cengkareng dan Kualanamu Medan, BRT Semarang, dan taksi Bluebird.

Lalu ada pula layanan pembelian micro insurance; remitansi domestik dan internasional; linked-account; hingga pembelian BBM secara non-tunai di 150 SPBU Pertamina. Penerapan Kode QR terstandar ini juga diharapkan akan mendukung perkembangan ekosistem digital TCASH bagi lebih dari 25 Juta pelanggan lintas operator telekomunikasi di 34 provinsi di Indonesia. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest