Baca Juga : Kini Snapchat Bisa Kenali Muka Kucing Kesayangan Pakai Filter Lucu
Jumlah tuntutan yang diminta dari masalah ini adalah untuk Luka membayar $45 ribu (Rp sekitar Rp 675 juta) yang diberikan sebagai uang muka ketika menandatangani kontrak, ditambah bunga dan tambahan lain karena telah merugikan pihak penuntut.
Walaupun tindak pidana seperti ini baru pertama kalinya terjadi pada influencer Instagram, rupanya seperti yang dilaporkan oleh The Fashion Law, kasus serupa juga pernah terjadi.
Apalagi uang yang dikeluarkan untuk membayar influencer dengan pengaruh besar, sepertiselebriti dan presenter, memiliki jumlah yang sangat besar.(*)