Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Gara-Gara Pelanggaran Data, Yahoo Diharuskan Bayar Denda Rp 760 Miliar

Hesti Puji Lestari - Kamis, 25 Oktober 2018 | 10:30
Gara-Gara Pelanggaran Data, Yahoo Diharuskan Bayar Denda Rp 760 Miliar

Laporan Wartawan NexTren, Hesti Puji Lestari

NexTren.com - Ternyata bukan hanya Facebook yang kena denda gara-gara pelanggaran data.

Dilansir NexTren dari The Verge, ternyata Yahoo yang termasuk teknologi lama juga kena.

Bahkan, Yahoo sendiri telah setuju untuk membayar 50 juta dollar atau Rp 760 miliar atas kerusakan 200 juta orang di AS dan Israel.

Pada 2013, Yahoo mengalami pelanggaran data yang memengaruhi ketiga miliar akun pengguna.

Baca Juga : Aplikasi Baru Pengganti Yahoo Messeger yang Telah Gulung Tikar

Tahun berikutnya, ia mengalami pelanggaran kecil yang mempengaruhi 50 juta pengguna lainnya.

Lalu kini, Yahoo datang dengan kabar bahwa mereka telah menyetujui jumlah denda yang dijatuhkan.

Sebagai informasi, pelanggaran Yahoo juga mirip dengan apa yang dilakukan Facebook.

Informasi pribadi termasuk nama, ulang tahun, alamat email, kata sandi terenkripsi, dan bahkan dalam beberapa kasus, pertanyaan dan jawaban keamanan merupakan beberapa hal yang dilanggar.

Baca Juga : WhatsApp Kembali Tambahkan Pembaharuan untuk Pengguna Android dan iOS

Sayangnya, denda ini bahkan menyeret nama Verizon.

Pasalnya, layanan internet Yahoo resmi dibeli oleh Verizon tahun lalu.

Jadi, Verizon juga harus membayar separuh dari jumlah denda yang ditetapkan.

Sedangkan separuh bagian lainnya merupakan tugas Albata Inc.

Baca Juga : Perusahaan di Jerman Ini Larang Karyawan Punya WhatsApp di Hapenya(*)

Editor : Nextren





PROMOTED CONTENT

Latest

x