Pasal 17 ayat 1
PPL atau pengawas TPS mengawasi kepatuhan KPPS dalam pelaksanaan proses pemungutan suara dengan cara:
t. mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon gengamnya dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
(BACA:3 Seri Hape Samsung Galaxy S10 Siap Rilis, Ada yang Triple Kamera)
Jadi, buat kamu yang punya rencana selfie di bilik suara, ada baiknya kamu cegah keinginan itu.
Nggak mau kan kena pasal gara-gara nurutin nafsu selfie?
Selamat memilih, jangan golput ya.(*)