Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Patuhi Peraturan Lokal. Samsung Galaxy S25 Series Lampaui Syarat TKDN

Ida Bagus Artha Kusuma - Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:20
Samsung Galaxy S25

Samsung Galaxy S25

nextren.com -Di tengah upaya pemerintah mendorong kemandirian industri melalui regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Samsung menjawab tantangan itu dengan meluncurkan Galaxy S25 Series.

Tidak hanya membawa inovasi Artificial Intelligence (AI) dan kamera tercanggih, seri ini mencatatkan TKDN sebesar 37,5%—melampaui batas wajib 35% untuk perangkat 5G.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Samsung setelah satu dekade berinvestasi di Indonesia, sekaligus tantangan bagi kompetitor untuk mengikuti jejak kolaborasi antara teknologi global dan industri lokal.

Bagaimana Galaxy S25 menjadi simbol sinergi tersebut?

TKDN 37,5%

Regulasi TKDN, tertuang dalam Permenkominfo No. 13 Tahun 2021, mewajibkan perangkat telekomunikasi 4G/5G memiliki komponen lokal minimal 35% per April 2022.

Samsung tak sekadar memenuhi syarat, tetapi melampauinya dengan capaian 37,5% pada Galaxy S25 Series.

Keberhasilan ini tidak lepas dari pabrik Samsung di Cikarang, Jawa Barat, yang beroperasi sejak 2015.

Lo Khing Seng, Head of MX Business Samsung Indonesia, menegaskan komitmen perusahaan: “Sejak tahun 2015 kami membuka pabrik smartphone di Indonesia, tepatnya di Cikarang, Jawa Barat, yang merupakan sebuah bentuk kepercayaan kami terhadap industri dan iklim usaha di Indonesia. Kami meneruskan komitmen dengan meningkatkan TKDN hingga 37,5% pada Galaxy S25 Series."

Di balik angka tersebut, pabrik Cikarang telah menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja lokal dan pengembangansoftwareoleh Samsung Research Institute Indonesia (SRIN).

Namun, tantangan tetap ada. Meningkatkan TKDN memerlukan investasi besar dalam rantai pasok lokal, seperti produksi komponen kritis layar atau chipset—yang hingga kini belum sepenuhnya diungkap detailnya oleh Samsung.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x