“Namun di Bappenas ada divisi khusus yang akan melakukan pendampingan, jadi pemerintah daerah tidak perlu melakukannya sendiri,” ungkap Brahmantyo.
Dengan kata lain, pemerintah sebenarnya sudah memberikan banyak kemudahan penggunaan skema KPBU. Tinggal bagaimana memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun infrastruktur berbasissmart city.