Nextren.com - Menyongsong akhir batas waktu pelaporan wajib pajak akhir Maret 2023, kelompok penipu tak ketinggalan memanfaatkan momen tersebut, untuk mendapatkan korban.
Sebelumnya aksi penipuan hanya dilakukan secara terpisah dan sepotong-sepotong dimana penipuan memanfaatkan file APK saja, yaitu file APK dikirimkan melalui Whatsapp guna mencuri SMS OTP m-banking dengan berbagai tema seperti APK kurir paket, APK undangan nikah, APK tagihan BPJS dan APK surat tilang dan semuanya berdiri sendiri.
Kali ini Kali ini tidak tanggung-tanggung, aksi penipuan dilakukan dengan lebih terorganisir dan komplit.
Penipu mempersiapkan domain khusus https://pajak.contact guna menyaru sebagai situs pajak pemerintah dan memanfaatkan domain tersebut untuk membuat alamat email efiling@pajak.contact.
Tujuannya untuk mengelabui korbannya, agar mengira dari alamat resmi pajak, padahal sebenarnya efiling@pajak.go.id.
Penipu melakukan broadcast ke wajib pajak dengan mengirimkan tautan yang berisi file .APK, yang jika diinstal akan menampilkan aplikasi Android dengan tampilan yang sangat mirip dengan tampilan situs kantor pajak.
Tidak hanya mengirimkan APK pencuri SMS, jika korbannya termakan oleh situs phishing tersebut, maka korban akan dikelabui untuk memasukkan data nomor kartu ATM dan Kartu Kredit korbannya.
Cerdiknya lagi, aplikasi pencuri APK yang memalsukan sebagai aplikasi pajak ini menamai dirinya "handphone kamu".
Sehingga ketika muncul peringatan dari Android kepada pemilik ponsel atas hak akses berbahaya yang diminta pemiliknya, maka kemungkinan besar korban akan tertipu, karena yang meminta izin akses adalah "hanphone kamu".
Padahal "handphone kamu" sebenarnya adalah nama aplikasi berbahaya tersebut.
Nama domain sudah dipersiapkan
Scammer terlihat sudah merencanakan aksinya dengan baik, terbukti dari usahanya membeli domain www.pajak.contact dan domain ini dibeli khusus untuk melakukan aksi penipuan ini pada tanggal 18 Maret 2023 dengan menggunakan registrar Google (lihat gambar 1).