Follow Us

Waspada! Ini Daftar Modus-modus Penipuan Baru Lewat Whatsapp

Nana Triana - Jumat, 03 Februari 2023 | 13:41
Whatsapp menjadi salah satu aplikasi perpesanan yang banyak digandrungi masyarakat.
Dok. Freepik.com

Whatsapp menjadi salah satu aplikasi perpesanan yang banyak digandrungi masyarakat.

Nextren.com - WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan singkat yang populer dan banyak digunakan di Indonesia. Sampai saat ini, tercatat ada 2 miliar pengguna Whatsapp di seluruh dunia.

Melalui aplikasi tersebut pengguna bisa mengirimkan pesan dengan mudah dan cepat. Selain itu, pengguna juga dapat mengirim pesan dengan beragam format, baik pesan suara, teks, maupun gambar.

Sayangnya, di tengah populernya Whatsapp sebagai sarana komunikasi, banyak orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk melakukan tindakan penipuan.

Baru-baru ini, publik diramaikan dengan modus-modus penipuan baru melalui Whatsapp. Tak sedikit masyarakat yang tertipu dan mengalami kerugian materi.

Baca Juga: Uji Video TikTok yang Bikin Aplikasi Berhenti Mendadak, Benarkah? Berikut ini sejumlah modus penipuan baru melalui Whatsapp yang perlu diwaspadai!

1. Undangan digital palsu

Modus penipuan melalui WhatsApp yang belakangan dibicarakan publik adalah adanya undangan digital palsu. Informasi mengenai penipuan berkedok undangan pernikahan digital ini disampaikan oleh akun Twitter @txtfrombrand.

Akun tersebut menunjukkan tangkapan layar pesan undangan dalam format apk. Apabila diklik, undangan tersebut akan menyedot data pribadi pengguna Whatsapp, mulai dari password hingga personal identification number (PIN) rekening bank.

2. Berkedok kurir paket

Pada pengujung 2022, muncul modus penipuan Whatsapp berupa chat dari seseorang yang mengaku sebagai kurir jasa ekspedisi. Pelaku mengirim foto paket berekstensi apk. Korban yang kadung mengunduh dan memasang aplikasi tersebut, data pribadinya akan terakuisisi.

Pelaku mengarahkan korban memencet apk pelacakan paket yang dikirim lewat chat dan meminta korban mengisi OTP.

3. Tagihan BPJS Kesehatan

Editor : Sheila Respati

Latest