Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Waspada! Ini Daftar Modus-modus Penipuan Baru Lewat Whatsapp

Nana Triana - Jumat, 03 Februari 2023 | 13:41
Whatsapp menjadi salah satu aplikasi perpesanan yang banyak digandrungi masyarakat.
Dok. Freepik.com

Whatsapp menjadi salah satu aplikasi perpesanan yang banyak digandrungi masyarakat.

Nextren.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasipesan singkat yangpopuler dan banyak digunakan di Indonesia. Sampai saat ini,tercatatada 2 miliar pengguna Whatsapp di seluruh dunia.

Melalui aplikasitersebutpengguna bisa mengirimkan pesan dengan mudah dan cepat. Selain itu, pengguna juga dapat mengirim pesan dengan beragamformat, baikpesan suara, teks, maupun gambar.

Sayangnya, di tengah populernya Whatsapp sebagai sarana komunikasi, banyak orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk melakukan tindakan penipuan.

Baru-baru ini,publik diramaikan dengan modus-modus penipuan baru melalui Whatsapp.Tak sedikit masyarakat yang tertipu dan mengalami kerugian materi.

Baca Juga: Uji Video TikTok yang Bikin Aplikasi Berhenti Mendadak, Benarkah? Berikut ini sejumlah moduspenipuan baru melalui Whatsapp yang perlu diwaspadai!

1. Undangan digital palsu

Modus penipuan melalui WhatsApp yang belakangan dibicarakan publik adalah adanya undangan digital palsu.Informasi mengenai penipuan berkedok undangan pernikahan digital ini disampaikan oleh akun Twitter @txtfrombrand.

Akun tersebut menunjukkantangkapan layar pesan undangan dalam formatapk.Apabila diklik, undangan tersebut akan menyedot data pribadi pengguna Whatsapp, mulai daripasswordhinggapersonal identification number(PIN) rekening bank.

2. Berkedok kurir paket

Padapengujung2022,muncul modus penipuanWhatsapp berupachatdari seseorang yangmengaku sebagai kurir jasa ekspedisi. Pelaku mengirim foto paketberekstensiapk.Korbanyang kadung mengunduh dan memasang aplikasi tersebut, data pribadinya akan terakuisisi.

Pelaku mengarahkan korban memencetapkpelacakan paketyangdikirim lewatchatdan meminta korban mengisi OTP.

3. Tagihan BPJS Kesehatan

Editor : Nextren





PROMOTED CONTENT

Latest

x