Menurut Agus Gumiwang, subsidi hanya diberikan terhadap kendaraan yang punya pabrik di Indonesia.
Sedangkan kendaraan listrik yang berstatus CBU (diimpor utuh) belum dijelaskan lebih lanjut.
Baca Juga: 10 Mobil Listrik Terlaris di Dunia Q3 2022, Tesla dan BYD Mendominasi!
Nah jika melihat aturan tersebut, maka saat ini di Indonesia hanya ada beberapa kendaraan listrik yang bisa mendapat subsidi.
- Mobil listrik yang diproduksi di Indonesia : Wuling Air ev, Hyundai Ioniq 5.
- Mobil hybrid yang diproduksi di Indonesia : Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid.
- Motor listrik yang diproduksi di Indonesia : Alva One, Gesits, Viar, Charged,Polytron dan Volta.